Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Dampak Corona, 300 Buruh di Kabupaten Semarang Kena PHK, 17 Ribu Dirumahkan, Ini Rincian Pesangonnya

Ada sebanyak 300 buruh di Kabupaten Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penulis: akbar hari mukti | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ada sebanyak 300 buruh di Kabupaten Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain 300 buruh mengalami PHK, 17 ribu pekerja dirumahkan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengatakan, PHK tersebut disebabkan beberapa perusahaan tak mampu membayar upah buruh.

Bukan Demam, Ilmuwan Inggris Ungkap Tanda Awal Paling Mungkin Seseorang Terinfeksi Virus Corona

Pengakuan Penggali Kubur Jenazah Pasien Virus Corona: Ketika Ambulans Tiba, Jantung Berdegub Cepat

Kepergok Satpam Berbuat Mesum di Semarang, Choirul Kabur, Terhenti Setelah Mobilnya Tabrak Motor

Ini Penjelasan Kadinkes Kendal Tanggapi Netizen Soal Pasien Positif Corona

"Data tersebut masih sementara.

Keputusan perusahaan melakukan PHK serta merumahkan buruh sesuai kesepakatan bersama antara buruh serta perusahaan, bersama perwakilan kami," ungkapnya, Selasa (7/4/2020).

Sedangkan terkait pekerja yang dirumahkan, menurut Djarot, bukan serta merta tidak bekerja.

Namun diliburkan sementara.

"Ada yang diliburkan sementara, ada juga yang separuh bekerja separuh di rumah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh pandemi corona yang hingga saat ini masih mewabah.

Adanya wabah corona disebut Djarot mempengaruhi aktivitas penjualan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Semarang.

"Karena kami melihat bahwa pabrik-pabrik mengaku bahan baku sudah tidak ada. Juga dari sisi penjualan menjadi terkendala akibat corona ini," tegasnya.

Ia pun menjelaskan teknis PHK tersebut ialah buruh yang terkena PHK selanjutnya mendapatkan tiga kali upah.

Sedangkan, buruh-buruh yang dirumahkan, mendapat upah bulanan, tanpa memperoleh upah produksi.

"Namun untuk teknisnya masing-masing perusahaan ada kebijakan masing-masing," paparnya.

Djarot menambahkan, untuk menghindari PHK besar-besaran, terdapat perusahaan yang memberlakukan sistem sehari kerja dan sehari libur.

Menurut Djarot Pemkab Semarang berupaya memberikan bantuan stimulus buruh yang di PHK. Hal itu terdiri dari pelatihan kembali keterampilan buruh.

Hal tersebut agar berguna saat mereka mencari kerja di tempat lain.

"Juga bisa berwirausaha," katanya.

Saat ini pun pihaknya terus melakukan pendataan terkait buruh-buruh yang mendapat PHK tersebut.

"Kita masih berkoordinasi dengan pabrik-pabrik untuk mendapatkan data tambahan," jelasnya.

Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono menambahkan Pemkab Semarang juga menambah alokasi paket sembako.

Tak hanya diberikan ke keluarga ODP dan PDP corona, tetapi sembako juga diberikan ke masyarakat yang terkena dampak ekonomi terkait corona.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang mendata warga terdampak wabah corona secara ekonomi.

Tiap warga yang memperoleh bantuan itu mendapatkan sembako senilai Rp 250 ribu, terdiri dari beras, telur, minyak goreng, mi instan, dan lain-lain, selama 1 bulan.

"Kami mendata mereka yang tidak mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat dan juga bantuan dari Pemprov Jateng," kata dia. (Ahm)

Bisnisnya Kena Imbas Virus Corona, Daniel Mananta: Mungkin Masih Bisa Nafas 6 Bulan ke Depan

Momen Mesra Saat Georgina Jadi Tukang Cukur Dadakan Cristiano Ronaldo di Tengah Wabah Virus Corona

Mudik ke Semarang Bakal Dicegat Polisi di Perbatasan, Ini Alasannya

Petinju Amir Khan Sebut Pandemi Virus Corona Sebagai Konspirasi untuk Kendalikan Populasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved