Berita Semarang
Mudik ke Semarang Bakal Dicegat Polisi di Perbatasan, Ini Alasannya
Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan monitoring penyeberan virus corona Covid-19.
Menurutnya, langkah Platform digital ini telah disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
• Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya
• Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya
• Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Lawan Arus Tukang Ojek Tewas Tersambar Truk, Mariyem: Tolong Aku
"Wali Kota pun mendukung.
Nah, platform digital ini khusus untuk pendataan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Sedangkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum pakai formulir," jelas AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Senin (6/4/2020).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, setiap jalur perbatasan masuk ke Kota Semarang akan dijaga personel Satlantas Polrestabes Semarang.
Mereka pun akan dibantu personel Unit Lantas dari tiap Polsek.
Setiap pemudik pengguna kendaraan pribadi akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas.
Para pemudik tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau suadaranya masing-masing di Semarang menggunakan platform digital.
"Itu kemudian akan kita datakan di database digital kami.
Pelaksanaannya mulai per Senin (6/4/2020) ini.
Para pemudik harus mengisi data di platform yang telah disediakan pihak kepolisian.
Ada empat perbatasan yang kita jaga," ungkap Ardi, sapaannya.
Selain platform digital, pihaknya pun tetap akan mendistribusikan formulir atau surat pernyatan.