Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Update Data Pemudik Cilacap Senin 6 April 2020, Terbanyak Karangpucung

Pemerintah Kabupaten Cilacap mencatat jumlah pemudik yang sudah pulang kampung ke Cilacap, pada Senin, (6/4/2020) berjumlah 34.675 orang.

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi Pemudik. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap mencatat jumlah pemudik yang sudah pulang kampung ke Cilacap, pada Senin, (6/4/2020) berjumlah 34.675 orang.

Ada lima kecamatan dengan jumlah pemudik terbanyak.

Pertama, Kecamatan Karangpucung.

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya

Hatiku Hancur Lihat Foto Ini, Tulis Rara Sekar pada Unggahan Foto Suami Isyana Sarasvati Pakai APD

Viral Orangtua Murid Kesal Kerjakan Tugas Anak Sampai Minta Biaya Psikiater

Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha 

Di kecamatan ini sudah ada 3.128 pemudik yang pulang kampung.

Kedua, Kecamatan Cimanggu.

Di kecamatan ini terdapat 2.2983 pemudik yang pulang kampung.

Ketiga, Kecamatan Cipari.

Ada 2.976 pemudik yang sudah balik ke Cipari.

Keempat, Kecamatan Majenang.

Ada 2.850 pemudik yang sudah tiba di Majenang.

Kelima, Kecamatan Gandrumangu.

Ada 2.441 pemudik yang mudik ke Gandrumangu.

FOTO:

Data pemudik Cilacap 6 April 2020.
Data pemudik Cilacap 6 April 2020. (Istimewa)

Dari 24 kecamatan di Cilacap, lima kecamatan tersebut yang memiliki jumlah pemudik terbanyak.

Jumlah ini akan terus bertambah dari hari ke hari.

Maka dari itu Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengimbau kepada pemudik asal Cilacap jangan mudik.

"Memang tidak mudik itu berat, tetapi lebih berat lagi kalau anak dan keluarga ketularan corona," pesan Dery yang disampaikan melalui video.

(yun)

Mereka Pejuang! Tulis Andrea Dian Bela Tenaga Medis yang Dianggap Penyebar Virus

BREAKING NEWS: Bupati Umi Umumkan Pasien Pertama Positif Corona di Tegal

Rumah Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Dirobohkan Setelah Resmi Cerai

Jika Nekat Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Padang Akan Didenda Sediakan 2 Masker

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved