Idul Fitri 2020
Pemerintah Diminta Tegas Keluarkan Aturan Soal Mudik, Pemudik Bermotor Dilarang Berboncengan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) yang salah satu poinnya
Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan terkait masih banyaknya pemotor yang berboncengan ke daerah.
Menurutnya, penindakan bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
Tambah 247 Pasien
Di sisi lain, Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah.
Hingga Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB, total ada 2.738 kasus Covid-19 di Tanah Air. Berdasarkan data pemerintah pusat, terjadi penambahan 247 pasien dalam 24 jam terakhir.
Hal itu diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.
"Kami dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan CPR sebanyak 247 orang," kata dia. "Sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Yurianto.(Tribun Network/har/nas/ras/wly/kpc)
• DUH DEK! Lalu Lintas Sepi karena Isolasi Wilayah, Delapan Remaja Tegal Ini Malah Balapan Liar
• UPDATE Corona Dunia: 8 April 2020: Amerika Serikat Menjadi Negara Jumlah Pasien Terbanyak Saat Ini
• BERITA VIRAL! Rekaman Suara Virus Corona Disulap Menjadi Alunan Musik oleh Ilmuwan Ini
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 8 April 2020: Ada Film The Transporter Refuelled di Trans TV