Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Para Pelaku yang Bakar Mira Hidup-hidup di Garasi Truk, Berawal Laporan Seorang Sopir

Para tersangka dipercaya sebagai pihak yang menjaga keamanan di sekitar garasi truk trailer itu, sehingga KM pun bercerita kepada mereka

Editor: muslimah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara.  

Pengakuan Para Pelaku yang Bakar Mira Hidup-hidup di Garasi Truk

Berawal Laporan Seorang Sopir hingga kronologinya terungkap

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menyebut bahwa transgender Mira (43) mengakui telah mencuri ponsel milik sopir truk sebelum dibakar hidup-hidup oleh enam tersangka di sebuah garasi truk trailer pada Sabtu (4/4/2020) lalu.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial AP (27), RT (24), AH (25), PD (DPO), AB (DPO) dan IQ (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, awalnya sopir truk berinisial KM bercerita kepada para tersangka bahwa ponselnya hilang setelah bertemu dengan Mira.

Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan

Corona Meneror, Perilaku Geng Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal Berubah Total, Ini Kegiatan Mereka

Detik-detik Jerit Kesedihan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Pecah saat Tahu Kena PHK, Videonya Viral

Banyak Spekulasi, Kapan Sebenarnya Puncak Corona di Indonesia? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi

Para tersangka dipercaya sebagai pihak yang menjaga keamanan di sekitar garasi truk trailer itu, sehingga KM pun bercerita kepada mereka.

"Atas kejadian ini saksi KM bercerita kepada tersangka yang kebetulan para tersangka di daerah tersebut orang yang dipercaya untuk masalah keamanan," ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).

Mendengar cerita KM, keenam tersangka langsung meyakini bahwa memang Mira lah pelaku pencurian tersebut.

Apalagi, selama ini warga di sekitar lokasi juga sering bercerita bahwa Mira memang lekat dengan tindakan pencurian.

Para tersangka lalu menjemput paksa Mira dari kontrakannya guna menginterogasinya.

Awalnya, Mira bersikeras membantah telah mencuri ponsel milik KM.

Namun, setelah dipukuli berkali-kali oleh para tersangka, Mira akhirnya mengakui perbuatannya.

Namun, Mira mengaku telah menjual ponsel tersebut.

"Korban dipukuli, kemudian dianiaya dan sebagainya, yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil HP milik saksi (KM)," ucap Budhi.

Para tersangka makin geram karena Mira enggan memberitahu ke mana dirinya menjual ponsel curian itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved