Berita Viral
Pengakuan Para Pelaku yang Bakar Mira Hidup-hidup di Garasi Truk, Berawal Laporan Seorang Sopir
Para tersangka dipercaya sebagai pihak yang menjaga keamanan di sekitar garasi truk trailer itu, sehingga KM pun bercerita kepada mereka
Akhirnya, tersangka AP membeli bensin untuk disiramkan ke tubuh Mira supaya ia mengaku.
Bensin yang telah dibeli AP lalu disiramkan ke tubuh.
Kemudian, untuk menakut-nakuti, tersangka PD memainkan korek api di dekat tubuh Mira yang dipenuhi bensin.
"Ketika korek api dinyalakan, di situ karena sudah disiramkan bensin,maka api langsung tersambar dan membakar tubuh korban," kata Budhi.
Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka.
Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.
Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.
Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar.
Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.
Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.
Adapun untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.
(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)
• Corona Meneror, Perilaku Geng Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal Berubah Total, Ini Kegiatan Mereka
• Promo Superindo 6-8 April 2020, Minyak Goreng hingga Mi Instan, Ini Daftar Lengkapnya
• Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan
• Banyak Spekulasi, Kapan Sebenarnya Puncak Corona di Indonesia? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi