Polisi Bunuh Polisi
Muncul Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Bagaimana dengan Briptu Rizka?
Update kasus pembunuhan Brigadir Esco setelah polisi melakukan reka ulang beberapa waktu lalu
Ringkasan Berita:"Keterangan saksi, keterangan tersangka dan alat bukti lainnya sudah saling buka-bukaan ini. Makanya saya saya sampaikan ada seseorang yang berusaha hilangkan alat bukti. Ahli tetapi semua sudah terbuka luar biasa karena penyidik cerdas
TRIBUNJATENG.COM - Update kasus pembunuhan Brigadir Esco setelah polisi melakukan reka ulang beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara,
Anton telah dipanggil Polres Lombok Barat terkait rencana gelar perkara tersebut.
Anton mengaku gelar perkara ini terkait dengan penetapan lebih dari dua tersangka kematian Esco, selain Brigadir Rizka Sintiyani.
• Kronologi Praka TNI Amin Nurohman Asal Kebumen Gugur Diserang KKB Papua, Sedang Anjangsana ke Warga
• Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain
• Siswa di SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal di Ruang Kelas, Teman Korban: Dipukul Berkali-kali oleh AD
Baca juga: Briptu Rizka Telepon Bank 1 Minggu Sebelum Brigadir Esco Terbunuh, Tanyakan Utang Suaminya?
"Kalau tersangkanya sudah pasti tersangka. Saya bisa pastikan itu pasti tersangka. Semua saksi sudah saling buka dan mengerucut dalam waktu dekat akan ada tersangka, tersangka, tersangka lainnya," jelas Lalu Anton, Minggu (13/10/2025).
Pihaknya juga sudah diinformasikan soal motif pembunuhannya namun hal itu menjadi kewenangan polisi untuk mengungkapnya.
Anton menyarankan kepada para tersangka mengakui perbuatan karena sudah dibuka oleh para saksi.
Tersangka selanjutnya disarankan mengajukan diri sebagai justice collaborator agar dapat meringankan serta membantu penyelesaian kasus ini.
Apabila sebaliknya, kata dia, seperi mengabur-ngabukan proses penyidikan hingga menghilangkan barang bukti maka akan berhubungan pula dengan ancaman hukuman.
"Maka hukumannya semakin berat dikenakan," jelas Lalu Anton.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi fakta peristiwa pidana karena akan terungkap melalui proses penyidikan.
"Keterangan saksi, keterangan tersangka dan alat bukti lainnya sudah saling buka-bukaan ini. Makanya saya saya sampaikan ada seseorang yang berusaha hilangkan alat bukti. Ahli tetapi semua sudah terbuka luar biasa karena penyidik cerdas," jelas Anton.
Briptu Rizka Sintiyani merupakan istri dari Brigadir Esco yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA dengan kondisi leher terikat tali.
Namun belakangan terungkap berdasarkan hasil visum bahwa Esco meregang nyawa karena dibunuh.
Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
![]() |
---|
Viral Kisah Cinta Sehidup Semati Pasangan Lansia Wafat di Hari yang Sama, Selisih Dua Jam |
![]() |
---|
Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan Sebabkan 7 Orang Luka-luka, 3 Korban dari Brebes |
![]() |
---|
3 Lembaga di UMP Tersertifikasi ISO 9001:2015 Quality Management System |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.