Berita Nasional
Said Didu Tak Minta Maaf hanya Kirim Klarifikasi, Luhut: Kita Tunggu Saja Nanti
Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tidak minta maaf seperti yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.
Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.
Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.
Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. (TribunNewsmaker/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Kompas.com dengan judul "Said Didu Kirim Klarifikasi Tanpa Permintaan Maaf, Luhut Tetap Tempuh Jalur Hukum?"
• Saat di Rumah Saja, Inilah Rekomendasi 8 Drama Korea yang Cocok Ditonton saat #dirumahaja
• Dituding Bela Pemerintah Soal Corona, Maia Estianty: Sekarang Saatnya Menolong Bukan Mencela
• Pengumuman.snmptn.ac.id Hari Ini 8 April Jam 13.00 WIB, Ini 12 Link Cek Hasil Kelulusan SNMPTN 2020
• BERITA VIRAL! Rekaman Suara Virus Corona Disulap Menjadi Alunan Musik oleh Ilmuwan Ini