Berita Nasional
Said Didu Tak Minta Maaf hanya Kirim Klarifikasi, Luhut: Kita Tunggu Saja Nanti
Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tidak minta maaf seperti yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi surat klarifikasi mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu yang dikirimkan hari ini, Selasa (7/4/2020).
Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tersebut tidak meminta maaf sebagaimana yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Terkait dengan itu, tidak menutup kemungkinan Luhut akan terus memproses tuntutan ke ranah hukum.
• Cerita Penggali Kubur Pemakaman Jenazah Corona, Cemas Sirna Lihat Korban Ternyata Dokter
• PSBB Jakarta, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan dan Pesta Khitanan
• Indonesia Negara Terendah Kelima Soal Jumlah Tes Pengujian Virus Corona, Ini Kata Pemerintah
• Pamit Berkebun Warga Banyumas Dilaporkan Hilang, Tim SAR Terjunkan Satu Regu
"Jelas bukan permintaan maaf. Yang dibutuhkan hanya permintaan maaf kok," ujar Jodi kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Tanpa adanya kalimat pernyataan maaf, Jodi masih enggan membeberkan kelanjutan sang Menko Marves yang juga Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan kepada Said Didu.
"Kita lihat saja nanti. Kita tunggu perkembangannya," kata Jodi lagi.
Said Didu yang pernah menjabat sebagai mantan Staf Khusus Menteri ESDM, era Sudirman Said ini telah melayangkan surat klarifikasi Selasa (7/4/2020) siang, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.
Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut dan akan menuntut Said Didu ke ranah hukum.
Namun, sebelum berlanjut dengan tuntutan hukum, Luhut meminta pernyataan maaf dari Said Didu dengan estimasi waktu 2x24 jam.
Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Said Didu pun baru merespon ancaman tersebut hari ini tanpa menyertakan kalimat permintaan maaf.
Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:
1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona (Covid-19).
2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:
A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.
B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.
3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.
4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.
Demikian klarifikasi ini. Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.
Tangerang, 7 April 2020
Dr. Ir. Muhammad Said Didu
Diberitakan sebelumnya, asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong."
"Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.
Setelah Luhut Pandjaitan menuntut Said Didu, netizen merespons dengan menggunakan tagar #WeAllStandWithSaidDidu di Twitter pada Jumat (3/4/2020) sore.
Netizen yang menyerukan dengan menggunakan tagar tersebut sebanyak lebih dari 39.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Diancam akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi ke Luhut, Ini Isinya".
Profil Said Didu
Profil Said Didu sejak dulu memang dikenal sangat vokal dalam mengkritik pemerintah.
Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT).
Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon, hingga mencapai posisi Kepala BPPT di tahun 2004.
Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.
Dia juga pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.
Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).
Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.
Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016.
Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.
Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam.
Ia digantikan oleh Jhoni Ginting.
Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.
Kementerian BUMN saat itu beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.
Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.
Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.
Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.
Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.
Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. (TribunNewsmaker/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Kompas.com dengan judul "Said Didu Kirim Klarifikasi Tanpa Permintaan Maaf, Luhut Tetap Tempuh Jalur Hukum?"
• Saat di Rumah Saja, Inilah Rekomendasi 8 Drama Korea yang Cocok Ditonton saat #dirumahaja
• Dituding Bela Pemerintah Soal Corona, Maia Estianty: Sekarang Saatnya Menolong Bukan Mencela
• Pengumuman.snmptn.ac.id Hari Ini 8 April Jam 13.00 WIB, Ini 12 Link Cek Hasil Kelulusan SNMPTN 2020
• BERITA VIRAL! Rekaman Suara Virus Corona Disulap Menjadi Alunan Musik oleh Ilmuwan Ini