Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarmasin

PSK Asal Tegal Berusia 52 Tahun Diamankan Satpol PP Banjarbaru, Inilah Tarifnya Sekali Kencan

petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan

Banjarmasin Post
PSK 52 tahun 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARBARU -- Wanita yang berprofesi sebagai PSK ini terbilang sudah tidak muda lagi karena telah berusia 52 tahun.

NR (52) yang mengaku berasal dari Tegal,  Jawa Tengah sudah sebulan tinggal di tempat itu.

Sebelum akhirnya petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin,  Rabu (8/4/2020) ini.

Katanya kepada petugas, menyewa kamar dengan biaya Rp 1  juta per bulan.

Ia sudah melakukan kencan dengan lelaki hidung belang 

Inilah Sosok 3 Jenderal Polisi Kandidat Kursi Penindakan KPK, Polri : Kami Serahkan ke KPK

Sebelum Meninggal, Glenn Sempat Bagikan Momen Kelahiran Putrinya

Renjana Adalah? Apa Makna Kata Renjana yang Ditulis Aura Kasih Untuk Kepergian Glenn Fredly

UPDATE Virus Corona Kota Tegal: Seorang Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, 1 Masih Dirawat

Dia pun pernah diamankan dan kemudian diajukan ke pengadilan oleh pihak Polres Banjarbaru.

Namun, dia kembali lagi dan dalam sebulan terakhir.

Ia sudah 10 kali mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali kencan.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui PPNS, Yanto Hidayat, mengatakan, anggotanya  melakukan kegiatan patroli.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan," katanya.

Saat petugas melakukan kegiatan di lokasi, NR langsung lari dan menutup pintu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

"Pengakuannya, telah melakukan beberapa kali transaksi selama berada di eks lokalisasi. Dia menjalani tes HIV di Puskesmas  Landasan Ulin Timur sebelum dibawa ke Kantor Satpol PP," katanya.

Di depan para petugas, NR diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi PSK di kota Banjarbaru.

"Dia dengan kesadarannya sendiri, memilih untuk pulang ke kampungnya di Jawa Tengah. Untuk memastikan NR benar-benar langsung pulang, anggota mengawalnya sejak beli tiket sampai ke bandara," tambahnya. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul PSK Terciduk di Landasan Ulin Mengaku 10 Kali Kencan, Tarifnya Segini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved