Berita Regional
Ditinggal Istri Jadi TKW di Hongkong, Poniran Setubuhi Anak Tiri Siswi SMP Selama 2 Tahun: Tak Tahan
Ditinggal istri menjadi TKW di Hongkong menjadi alasan seorang bapak memaksa anak tirinya dua tahun menjadi budak nafsu.
Ditinggal Istri Jadi TKW di Hongkong, Poniran Setubuhi Anak Tiri Siswi SMP Selama 2 Tahun
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Poniran tak bisa menahan nafsunya lantaran istri kerja di Hongkong
Ditinggal istri menjadi TKW di Hongkong menjadi alasan seorang bapak memaksa anak tirinya dua tahun menjadi budak nafsu.
Perbuatan bejat ini bahkan dilakukannya saat korban masih usia 12 tahun atau saat di bangku SD hingga kini korban kelas 1 SMP.
• Viral 2 Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Kabur Naik Mobil
• Bupati Wonogiri Siap Pasang Badan Jika Ada Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Korban Corona
• Viral Oknum Polisi Ketahuan Pungli, Emosi Ludahi Pengendara, Kapolrestabes Minta Maaf
• Kehabisan Peti Mati, Jenazah Dokter PDP Corona Datang Tanpa Peti, Penggali Kubur Kebingungan
Namun, karena tak kuat memendam aib ini akhirnya korban curhat kepada kakanya hingga pelaku ditangkap polisi.
Pelaku bernama Poniran (58), warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar itu langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).
Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya, yang ada di Kediri.
Itu terjadi selama liburan sekolah karena ada wabah Corona. Entah bagaimana detailnya, korban menceritakan kejadian yang dialami selama ini.
Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku.
"Yang melaporkan adalah kakak korban.
Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini.
Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.