Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1 2020

PSIS Semarang Pastikan Potong 75 Persen Gaji Pemain Selama Empat Bulan

Manajemen PSIS Semarang memastikan melakukan pemotongan gaji kepada pemain dan official tim sebesar 75 persen sesuai dengan arahan dari PSSI

TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SAPUTRA
PSIS Semarang melakukan doa bersama sebelum berlatih di Stadion Citarum Semarang, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Manajemen PSIS Semarang memastikan melakukan pemotongan gaji kepada pemain dan official tim sebesar 75 persen sesuai dengan arahan dari PSSI.

Ya, hal tersebut memang sesuai surat PSSI pada 27 Maret lalu, yang dikirimkan ke klub peserta. Isi surat itu terkait penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 hingga akhir Juni mendatang.

Ada enam poin dalam isi surat tersebut. Satu hal yang paling menarik yakni klub peserta boleh melakukan perubahan gaji pemain untuk periode bulan Maret, April, Mei, dan Juni yang dikategorikan sebagai force majeure.

"Klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja," demikian isi surat tersebut.

DETIK-DETIK Pasien PDP Covid-19 Ngamuk di Ruang Isolasi, Nekat Pecahkan Kaca dan Ancam Perawat

Kabar Terbaru Kehamilan Ussy Sulistiawaty Saat Wabah Virus Corona, Kini Cek Kandungan 2 Bulan Sekali

UPDATE CORONA HARI INI: Amerika Serikat Negara Pertama Dunia Lebih dari 2.000 Kematian dalam Sehari

Juventus Jadi Klub Idaman Aaron Ramsey Setelah Tidak Memperpanjang Kontrak di Arsenal

General Manager PSIS, Wahyu "Liluk" Winarto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemotongan gaji sesuai yang dianjurkan PSSI.

"Kita sih berpedoman dari PSSI. Kita sudah surat bahwa PSSI, tertera bahwa klub boleh melakukan pemotongan gaji sebanyak 75 persen karena ini kan force majeure. Ya kita mengacu dengan keputusan PSSI tentunya," kata Liluk saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (12/4).

Lebih lanjut, ia mengayakan, pihaknya mengacu pada surat PSSI, di mana pembayaran gaji pemain sebesar 25 persen sesuai dengan kontrak awal dilakukan selama masa force majeure yang ditetapkan PSSI. Yaitu dari Maret hingga Juni.

Dalam kesempatan sebelumnya, sejumlah pemain PSIS berharap, gaji untuk bulan Maret masih dibayarkan secara utuh. Sebab, di bulan tersebut tim PSIS masih memiliki kegiatan di klub.

Selain latihan, juga melakoni tiga pertandingan awal Liga 1 menghadapi Persipura Jayapura, Persela Lamongan dan Arema FC.

"Kita mengacu di PSSI saja. 25 persen dimulai dari Maret. Kalau anak-anak ngomong itu, memang keinginan mereka mungkin seperti itu. Cuma kami tidak mau lah kalau untuk sekarang berpikir untung rugi tentunya tidak elok," jelasnya.

Menurut dia, para pemain harus memaklumi kondisi yang terjadi saat ini.

"Mestinya teman-teman tau sendiri. Saya kira terkait kebijakan PSSI, terkait 25 persen itu saya kira sudah bagus. Kalau dikatakan hitungan kerja, harusnya pemain tidak terima dong bulan April Mei. Karena mereka tidak kerja.

Jangan berpikir seperti itu lah, ini kan keadannya force majeure, semua klub, semua negara punya masalah seperti ini. Jadi saya harap teman-teman bisa memahami ini. Kebijakan dari PSSI saya kira sudah bagus," jelasnya.

Berkaitan dengan kondisi force majeure, klub terpaksa tak mendapat pemasukan sama sekali. Liluk mengatakan, seandainya selama kompetisi saat ini diliburkan, klub tetap boleh menggelar laga uji coba, maka finansial tim juga tak terpengaruh.

"Ini keadaan sebetulnya tidak kita inginkan. Ini wabah, dan force majeure. Kalau misalnya hanya berhenti tapi klub boleh uji coba saya kira tidak masalah. Klub bisa mencari uang (untuk membayar gaji-red) dari situ. Tapi kondisinya lain, harus stop sama sekali. Ya kita intinya itu saja, kita berharap anak-anak bisa memaklumi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved