Berita Semarang
Warga Suwakul Kini Ketakutan Ditolak Perawat Jika Sakit, PPNI Jateng: Kami Jamin
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, menjamin perawat tidak ada yang menolak saat ada warga Suwakul yang sakit dan harus berobat ke rumah sakit.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Warga Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang was-was ditolak perawat saat mereka sakit dan harus berobat ke rumah sakit, imbas kasus penolakan jenazah perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena corona dimakamkan di TPU Siwarak Suwakul baru-baru ini.
DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng pun menegaskan tak akan ada penolakan seperti itu.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, menjamin perawat tidak ada yang menolak saat ada warga Suwakul yang sakit dan harus berobat ke rumah sakit.
• Driver Ojol yang Viral Protes PSBB Bernada Provokasi Ditangkap Polisi
• Seusai Tahlilan, Hasil Tes Korban Ternyata Positif Covid-19, Warga Satu Kampung Diminta Isolasi
• Tolak Isolasi Mandiri, Tukang Pijat Kontak dengan PDP Corona Dikarantina di RSUD Karanganyar
• Warna Rumah Sri Puji di Pantirejo Diubah Satgas TMMD Pekalongan
"Saya jamin tidak ada. Saya menjamin setelah adanya kasus penolakan ini tidak akan ada warga Suwakul yang akan berobat ditolak para perawat dan tenaga medis," jelasnya, ditemui di kantornya, Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020) siang.
Ia menegaskan, dalam sumpah profesi keperawatan, tidak diperkenankan bagi seorang perawat untuk membeda-bedakan orang.
Maka Edy meminta warga Suwakul untuk tidak was-was seperti itu.
"Sumpah kami sudah jelas, tidak boleh membeda bedakan," jelasnya.
Edy memahami bahwa dalam kasus penolakan pemakaman tersebut, tidak semua warga Suwakul menolak pemakaman.
Hanya ada segelintir oknum mengatasnamakan warga Suwakul yang kemudian menolak pemakaman tersebut.
"Kami menyadari itu. Tak semua warga Suwakul buruk. Malah sebagian besar warganya bagus."
"Hanya beberapa oknum saja yang kemarin melakukan penolakan, serta bersuara lantang, yang saat ini sudah ditangkap polisi," katanya.
Edy mengaku juga diamanahi oleh organisasi profesi PPNI untuk melakukan advokasi usai adanya kasus penolakan tersebut.
Ia mengatakan, DPW PPNI Jateng akan segera ke Suwakul untuk bertemu dengan warga termasuk ketua RW 08 Suwakul, Daniel Sugito.
"Artinya yang sudah ya sudah. Ini sebagai pembelajaran. Yang bersalah sudah diproses hukum, itu menurut saya."
"Saya juga mencoba untuk mulai membangun hubungan sosial yang baik antara keluarga korban dengan warga Suwakul," jelas Edy.