Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPR Weleri Makmur

Amankah Pinjol Pinjaman Online? Ini Tips Keuangan dari BPR Weleri Makmur

Perkembangan teknologi mengubah berbagai segi kehidupan manusia tak terkecuali di bidang finansial.

Editor: abduh imanulhaq
IST
BPR Weleri Makmur baru-baru ini meluncurkan kredit69.com 

TRIBUNJATENG.COM - Perkembangan teknologi mengubah berbagai segi kehidupan manusia, tak terkecuali di bidang finansial.

Nyaris sebagian besar aktivitas finansial dapat dilakukan melalui gawai seperti smartphone.

Mulai dari mengecek saldo, transfer dana, membayar tagihan hingga meminjam uang secara online.

Peminjaman uang secara online makin marak akhir-akhir ini karena kemudahan yang ditawarkan.

Pertama, si peminjam dana atau debitur bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus datang ke kantor bank, cukup memanfaatkan fitur kamera yang tertanam di gawai untuk memfoto diri.

Kedua, prosesnya relatif mudah karena tidak membutuhkan syarat agunan seperti halnya pengajuan pinjaman di bank.

Nominal pinjaman yang ditawarkan pun relatif kecil sehingga bisa memenuhi kebutuhan dadakan si peminjam dana.

Meski menawarkan kemudahan dan beberapa perusahaan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun calon debitur perlu memahami resiko meminjam uang secara online dari perusahaan financial technology atau fintech.

Dikutip dari Finansialku.com berikut ini alasan mengapa calon debitur perlu memahami resiko pinjaman online:

1. Bunga Tinggi

Perusahaan pemberi pinjaman online umumnya bukan lembaga perbankan, melainkan peer-to-peer lending.

Mereka menghimpun dana dari investor dan meminjamkan dana tersebut kepada debitur untuk mendapatkan margin.

Meski diawasi oleh OJK, namun OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online.

Regulasi ini diserahkan kepada perusahaan fintech.

Karena perusahaan fintech juga harus memberikan bagi hasil kepada investor maka tak heran jika bunga yang diterapkan sangat tinggi, bahkan melebihi rata-rata suku bunga perbankan.

2. Resiko Penyalahgunaan Data Pribadi

Saat mengajukan pinjaman online, otomatis calon debitur harus mengirimkan data pribadi dan foto kartu identitas.

Calon debitur juga harus mengizinkan aplikasi pinjaman online untuk membaca daftar kontak di gawainya.

Hal ini beresiko menimbulkan penyalahgunaan data nasabah mengingat tidak sedikit aplikasi yang bertujuan mengumpulkan data perorangan lalu menjualnya ke pihak ketiga.

Di samping itu, hal ini juga rawan merugikan debitur jika nantinya terlambat membayar hutang onlinenya.

Sebab, perusahaan penyedia pinjaman online akan meneror secara acak orang-orang yang nomornya tersimpan dalam kontak debitur dengan tujuan untuk menagih pembayaran.

Ini tentunya akan mengganggu orang yang dikontak dan juga menjatuhkan reputasi si debitur di mata kenalannya.

3. Tidak Kredibel

Tidak semua perusahaan pinjaman online resmi terdaftar di OJK.

Maka sebaiknya calon debitur memastikan kredibilitas perusahaan terlebih dahulu.

Calon debitur juga harus mewaspadai shark loan atau rentenir online alias fintech abal-abal.

Oknum ini menerapkan bunga secara harian bahkan hitungan jam.

Tentu hal ini akan sangat merugikan debitur, terlebih jika tidak mampu membayar tepat waktu.

Transaksi Aman

Terlepas dari segala kemudahan yang ditawarkan perusahaan fintech, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berhutang di lembaga perbankan konvensional.

Terlebih saat ini, bank pun mulai menawarkan fasilitas pengajuan kredit secara online sehingga memudahkan calon debitur mengajukan kredit tanpa harus datang ke kantor bank.

Seperti yang dilakukan BPR Weleri Makmur yang baru-baru ini meluncurkan kredit69.com.

Melalui kredit69.com, calon debitur dapat mengajukan pinjaman secara online laiknya berhutang di fintech.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur bisa melihat simulasi kredit sesuai plafon pinjaman yang dibutuhkan dan jangka waktu pembayaran yang diinginkan.

Suku bunga yang diterapkan bersifat flat, sehingga konsumen mengangsur dengan nominal yang tetap per bulannya.

Yang membedakan kredit69.com dengan fintech adalah agunan pinjaman.

Sebagai lembaga perbankan, BPR Weleri Makmur tetap mengharuskan adanya agunan untuk pinjaman.

BPR Weleri Makmur juga menjamin kerahasiaan data nasabah maupun calon nasabah yang mengajukan kredit melalui kredit69.com.

Dengan demikian nasabah bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman tanpa ketakutan akan diteror pihak bank manakala terlambat membayar angsuran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved