Hotline Semarang
Hotline Semarang : Selama Wabah Tidak Dikenai Denda Pajak Bermotor
Kepada Kantor Samsat Semarang 1, mohon penjelasan apa benar saat darurat corona sekarang ini bagi pajak kendaraan yang habis
Editor:
Catur waskito Edy
Assalamualaikum.. Kepada Kantor Samsat Semarang 1, mohon penjelasan apa benar saat darurat corona sekarang ini bagi pajak kendaraan yang habis pada tanggal 29 Maret sampai 29 Mei 2020 tidak dikenakan denda pajak kendaraan. Terimakasih.
+62 816-4258-514:
Jawaban:
Dalam masa darurat Covid-19 tidak kita kenakan denda, mas. (dap)
Tavip Supriyanto
Kepala Bapenda Jateng
• Luhut Optimis Turis dari China, Korsel, dan Jepang Akan Masuk Indonesia Jika Corona Berlalu
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Fera Queen Penyanyi Jebolan X Factor Indonesia Meninggal Dunia
• Jasad Maya Finariyah TKW Lahir Semarang yang Meninggal di Malaysia Dimakamkan pada 10 April 2020
• UPDATE Corona Dunia Hari Ini: 73 Ribu Kasus Baru, AS Sumbang Hampir 27 Ribu