Virus Corona Jateng
Kisah Anak dan Cucu Tertular Positif Virus Corona di Sragen
Pasca ditetapkannya KLB Covid-19 di Kabupaten Sragen, Pemda Sragen melakukan tracking terhadap dua PDP positif Virus Corona.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pasca ditetapkannya KLB Covid-19 di Kabupaten Sragen, Pemda Sragen melakukan tracking terhadap dua PDP positif Virus Corona.
Perkembangan terakhir dari hasil tracking, Pemda telah melakukan rapid test terhadap orang-orang terdekat yang sempat kontak langsung dengan PDP positif.
"Setelah kemarin kita mendapatkan hasil positif untuk dua orang pasien laki-laki dan perempuan, kami melakukan tracking dilakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Sragen dengan Puskesmas,
"Hasilnya untuk di orang terdekat ini ada dua yang positif, dua-duanya adalah anak. Satu adalah anak kandung pasien laki-laki dan satu ialah cucu pasien perempuan," terang Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di ruangannya, Selasa (14/4).
• Alasan Kenapa Petugas Tes Swab Bayi Umur 2 Pekan di Jepara, Kini Jepara Catat 3 Kasus Positif Corona
• UPDATE Virus Corona Jateng: Kabar Karantina Warga 1 RW hingga 7 Tenaga Medis Diinapkan di Rumdin
• KABAR GEMBIRA: PNS Eselon III Ke Bawah Tetap Terima Tunjangan Hari Raya
• Geram Saat Keluar Penjara Istrinya Dihamili Orang, Buru Pria Selingkuhan Sang Istri Lalu Dibunuh
Putra dari pasien laki-laki (39) itu adalah anak kandungnya berusia 1,4 tahun. Perempuan (47) adalah cucunya yang berusia tujuh tahun.
Lebih lanjut Yuni menyampaikan telah berdiskusi panjang dengan para dokter dan Ikatkan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan menerapkan alur atau bagan penentuan status dan tatalaksana terduga Covid-19 pada anak.
"Bagannya berisi, bila ada anak terduga Covid-19 kemudian dia tidak ada gejala itu berarti penanganannya adalah dengan isolasi mandiri,
"Perhatikan kecukupan gizinya kemudian harus tetap memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat," terang Yuni.
Apabila anak ini ternyata mengalami batuk pilek tapi tidak disertai dengan pneumonia juga isolasi di rumah secara mandiri.
Namun apabila anak disertai dengan adanya pneumonia, sesak nafas, anak harus dirawat di rumah sakit.
"Dokter-dokter IDAI juga menyampaikan bahwa mortality anak pada kasus Covid-19 ini rendah. Anak-anak tidak bisa tidak menularkan baik ke sesama anak maupun ke orang dewasa," lanjut Yuni.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto yang turut mendampingi menambahkan batasan anak-anak menurut WHO ialah usia 1 sampai 18 tahun.
"Tapi jika di dalam jurnal 0 sampai 10 tahun anak-anak terkena Covid-19 sangat rendah mortality," katanya.
Dia menambahkan kondisi balita 1,4 tahun kini dalam keadaan batuk namun tidak disertai dengan demam dan tidak disertai pneumonia. Sedangkan anak yang umur 7 tahun ini kondisinya baik.
Berstatus KLB, Beberapa Jalur Akan Dialihkan
Ditetapkannya Kabupaten Sragen menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (13/4), akan berimbas pada pengalihan arus lalulintas.
Kebijakan KLB itu setelah dua warganya di Kecamatan Sragen positif terjangkit Virus Corona. Akibatnya kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kota harus dibatasi.
Satlantas Polres Sragen bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen akan mengalihkan beberapa jalur guna mengurangi aktivitas di kota.
"Sesuai dengan keputusan Bupati Sragen sudah KLB dan kita harus membatasi kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kota," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Sugiyanto, kemarin.
Satlantas dan Dishub Kabupaten Sragen telah merekayasa lalu lintas yaitu pengalihan arus yang masuk ke kota. Nantinya akan dilakukan penutupan di perempatan terminal Pilangsari.
Kendaraan bus dan truk dari arah timur atau Ngawi menuju Sragen akan dialihkan ke arah selatan melewati jalur lingkar Selatan dan keluar di harmoni.
Sementara masyarakat yang berada di kota bisa melewati Pasar Bunder masuk tembus hingga perempatan pos lalu lintas kota.
"Pengendara dari arah barat atau arah Solo akan dialihkan ke kiri atau ringroud utara untuk kendaraan bus dan truk. Sementara kendaraan pribadi atau sepeda motor diperbolehkan lurus.
"Namun nanti akan ada penutupan total di Beloran dan diarahkan ke kiri tembus SMP 6. Masyarakat yang di dalam kota itu bisa masuk lewat pasar Nglangon tembus pos lalulintas kota," terang Sugiyanto.
Pengendara yang akan ke Ngawi atau Jawa Timur lurus melewati ringroad sampai di perempatan Terminal Pilangsari.
Kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu (15/4) pukul18.00-06.00hingga masa KLB Covid-19 di Sragen berakhir. Pada siang hari tetap aktivitas biasa. (uti)