Virus Corona Jateng
Pemkab Purbalingga Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Corona
Pemerintah Kabupaten Purbalingga meningkatkan statusnya semula Siaga menjadi Tanggap Darurat bencana wabah virus corona.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga meningkatkan statusnya semula Siaga menjadi Tanggap Darurat bencana wabah virus corona.
Pengubahan status itu berdasar jumlah pasien positif corona yang mencapai 6 orang.
Sementara orang dalam pemantauan atau ODP corona capai 38 orang.
Sedangkan pasien dalam pemantauan atau PDP ada 34 orang.
• Wanita Kelahiran Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Selangor Malaysia, 27 Hari di Kamar Mayat
• Polisi Tangkap 3 Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Banyumas
• Nenek Ini Didenda Rp 6,8 Juta karena Bawa Kura-Kura Jalan-Jalan, Polisi: Hewan Tak Pakai Tali Kekang
• BTS Dukung Indonesia Agar Selalu Kompak Hadapi Masa-Masa Sulit Pandemi Virus Corona
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta Pemerintah Desa untuk menyediakan tempat karantina khusus para pemudik.
Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 yang dari daerah zona merah.
"Kami harap Desa menyediakan ruang karantina untuk pemudik dengan fasilitas MCK yang memadai," tuturnya saat memimpin rapat virtual dengan para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga di ruang Bupati.
Bupati akrab disapa Tiwi menuturkan tempat karantina tersebut berguna untuk menampung pemudik selama 14 hari agar virus yang dibawa tidak meluas di kampungnya.
"Selain itu jangan ada stigma negatif ke perawat yang menangani Covid-19,” imbuhnya.
Dia juga mengharapkan para Kepala Desa (Kades) dan Kepala Kelurahan masif melalui posko untuk memantau pemudik khususnya yang datang dari kota besar tercatat sebagai zona merah covid atau episentrum sebaran Covid-19.
Disamping itu Tiwi juga memberitahukan Dana Desa (DD) saat ini dapat digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Di antaranya pembentukan posko gugus tugas, belanja disinfektan, serta Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Nilai indek JPS nantinya akan disamakan sehingga tidak ada konflik di bawah."
"Sampai saat ini baru 150 desa yang sudah mengajukan pertanyaan pencairan dana desa."
"BUMDes juga bisa turut diberdayakan ikut mendukung pencegahan Covid-19,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-purbalingga-tinjau-lik-isolasi-alternatif-pasien-corona.jpg)