Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ternyata Masih Bocah, Pelaku Pencurian Celana Dalam Tertangkap Warga Jaten Karanganyar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, diketahui remaja yang masih duduk di bangku SMA tersebut merupakan warga Jebres Solo

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

Ternyata Masih Bocah, Pelaku Pencurian Celana Dalam Tertangkap Warga Jaten Karanganyar

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang bocah dibawah umur ketahuan mencuri celana dalam dan BH milik warga di Perumahan Griya Shafa III Dusun Beluk Kidul RT 4/8 Desa Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Rabu(16/4/2020) sekira pukul 14.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, diketahui remaja yang masih duduk di bangku SMA tersebut merupakan warga Jebres Solo.

Ia ketangkap warga sekitar saat mencuri celana dalam dan BH milik warga perumahan.

Video Mayat Korban Corona Tergeletak di Depan RS hingga Trotoar di Ekuador, Tak Ada Tempat Lagi

Fakta Mengejutkan Virus Corona: Dipanaskan 60 Derajat Masih Hidup, Ini Satu-satunya Cara Membunuhnya

Intelijen Israel Sebut Corona Senjata Biologis Buatan China, Jendral AS Justru Beberkan Hal Berbeda

Pengakuan Habib Hasan Kenapa Gunakan Mobil Sport Saat Bagi Sembako di Solo, Aksi Mulianya Viral

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 buah celana dalam bekas.

Ketua RT 4/8 Suratmin mengatakan, bocah tersebut diketahui sudah mencuri celana dalam dan BH milik warga sekitar sebanyak sembilan kali. Pelaku biasa operasi dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari.

"Kelihatannya punya kelaianan. Dia bilang memang sukanya ngambil celana dalam dan BH.

Kemarin itu ada BH, dan celana dalam sekitar 10," katanya kepada Tribunajateng.com, Kamis (16/4/2020).

Saat diamankan di rumah ketua RT, warga yang kesal sempat mengalungkan celana dalam dan BH ke bagian kepala dan lengan pelaku.

"Kalau yang kehilangan sempat emosi lumrah. Inisiatif yang memakaikan itu ya yang kehilangan. Saya tidak memperbolehkan ada warga yang memukul," terangnya.

Suratmin mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga sempat ketahuan mencuri oleh pihak sekolahan tempatnya belajar pada 2009 lalu. Kemudian yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan.

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost menyampaikan, pelaku, korban dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor kepolisian kemarin.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku masih dibawah umur. Pelaku juga masih dimintai keterangan dan wajib lapor," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga, apabila berhasil menangkap seorang pencuri supaya menahan diri terlebih dahulu. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved