Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Aris Idol Bebas dari Rutan Cipinang Lewat Program Asimilasi Virus Corona

Penyanyi Aris Idol bebas lewat program asimilasi dari wabah virus corona atau Covid-19.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Januarisman Runtuwene alias Aris Idol 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aris Idol resmi bebas bersyarat dari Rutan Cipinang pada Rabu (15/4/2020).

Penyanyi bernama lengkap Januarisman Runtuwene itu bebas karena sudah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan, setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun 6 bulan.

Aris Idol bebas lewat program asimilasi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Donald Trump Klaim Amerika Lewati Masa Puncak Wabah Corona, Berencana Longgarkan Lockdown

Anda Ingin Dapat Dana BLT Rp 600 Ribu Per Bulan? Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya

Fakta Lengkap Viral Video Warga Bully Bocah Diduga Maling Celana Dalam di Karanganyar

Jennifer Lopez: Aksi Heroik Tenaga Medis Mungkin Tak Dibalas Tanda Jasa, Kami Cinta Kalian!

Bebasnya Aris dikonfirmasi oleh Kepala Rutan Cipinang Ulin Nuha.

"Iya sudah diasimilasikan kemarin, jadi sudah menjalani setengah (masa tahanan).

Kemarin kami membebaskan 60 narapidana asimilasi," ucap Ulin Nuha kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan, Aris Idol bebas sekitar pukul 13.00 WIB setelah melalui proses administrasi di lapas.

Menurut Ulin Nuha, bebasnya Aris ditimbang berdasarkan Permenkumham berkait situasi wabah Covid-19 saat ini di Indonesia.

"Iya betul, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020," kata Ulin Nuha.

Karena Aris bebas lewat proses asimilasi, kata Ulin Nuha, nantinya ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh yang bersangkutan selama beberapa waktu.

"Karena Covid-19 ini, saudara Aris kami asimilasikan di rumah, untuk menghindari Covid-19 karena Rutan Cipinang over kapasitas," ucap Ulin.

Namun, persyaratan wajib lapor saat ini sedikit disesuaikan mengingat kondisi wabah virus corona.

"Wajib lapor ada karena dalam situasi Covid-19, pengawasan dari lapas.

Dilaksanakan, kalau enggak salah, pengawasannya melalui online, jadi dicek via video call sama petugas lapas," kata Ulin.

Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved