Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Aris Idol Bebas dari Rutan Cipinang Lewat Program Asimilasi Virus Corona

Penyanyi Aris Idol bebas lewat program asimilasi dari wabah virus corona atau Covid-19.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Januarisman Runtuwene alias Aris Idol 

Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.

Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aris Idol Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19"

46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Positif Corona Diisolasi di Hotel, Ini Kata Ganjar

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Pasien Positif Corona Ikut Ijtima Gowa Asal Karanganyar Meninggal

Profil Gus Baha, Putra Ulama Ahli Quran dan Santri Kesayangan Mbah Moen yang Kini Digandrungi

Satpam RSUP Kariadi Semarang Positif Corona Nekat Mudik ke Grobogan, 500 Warga Diisolasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved