Virus Corona Jateng
Ganjar Resah Melihat Pencegahan Corona di Semarang: Tidak Usah Ragu-ragu Terapkan PSBB
Ia menuturkan agar kota lain yang mengalami lonjakan kasus tinggi untuk mengantisipasinya, terutama Kota Semarang
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
Sejumlah kota di Indonesia sudah melakukan PSBB
Bagaimana dengan Semarang?
Di kota ini korban virus corona terus bertambah setiap harinya
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Menurutnya, pemberlakuan PSBB itu harus dihitung semuanya secara cermat, terutama terkait daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang/daerah hinterland.
“Mungkin kita perlu akan diskusikan dengan pak Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo).
• Daftar Promo Alfamart Hari Ini: Serba Mulai Rp 5 Ribu sampai Spesial Ramadan hingga 30 April 2020
• Promo Superindo 17-19 April 2020, Akhir Pekan Jelang Ramadhan Diskon Produk Makanan Sampai 40 Persen
Kalau sampai saat ini tidak ada keputusan atau ajuan PSBB, Kota Semarang sendiri masih akan menjalankan sesuai aturan-aturan yang ada,” ungkap Hendi, Jumat (17/4/2020) hari ini.
Orang nomor wahid di Kota Semarang tersebut juga mengatakan bahwa perlu ada kajian terkait kemampuan logistik dan pemenuhan kebetuhan pokok selama oenerapan PSBB di kota yang dipimpinnya itu.
Meskipun demikian, ia tetap menunggu keputusan dari Ganjar.
"Kalau memang petunjuk beliau begitu, segera kita persiapkan untuk menuju PSBB,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang sendiri saat ini juga tengah dilakukan.
Beberapa di antaranya yakni penutupan jam malam di lima ruas jalan protokol, penutupan tempat-tempat aktivitas 24 jam dan imbauan untuk stay at home.
Pertimbangkan PSBB
Setelah Kota Tegal ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merestui Kota Tegal memberlakukan PSBB lantatan ada lonjakan kasus wabah virus corona Covid-19.