Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tidak Kapok, 13 Napi Kembali Berulah Setelah Bebas, Ada yang Curi Motor hingga Edarkan Ganja

Tercatat sebanyak 13 narapidana atau napi yang terbukti tidak kapok melakukan perbuatannya.

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tercatat sebanyak 13 narapidana atau napi yang terbukti tidak kapok melakukan perbuatannya.

Setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona Covid-19, mereka kembali berulah.

"‎Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan.

Bukan 46 Orang, RSUP Kariadi Semarang Klarifikasi Jumlah Tenaga Medis Positif Corona, Ini Rinciannya

Update Corona di Cilacap 17 April2020: 14 Positif, 43 PDP Negatif

Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur

Hoaks Sabam Sirait Meninggal Dunia, Maruar Sirait : Sehat Wal Afiat

Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020)‎.

Argo menjelaskan dari 13 napi yang berulah tersebut di antaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah bebas Napi tersebut kembali melakukan penjambretan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan karena asimilasi, dua residivis M Bahri dan Yayan kembali diamankan polisi.

Saat pemeriksaan, keduanya mengaku nekat melakukan penjambretan demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit di tengah wabah corona.

"Lalu di Semarang, Jawa Tengah mengedarkan narkoba.

Di Kaltim baru keluar satu minggu sudah mencuri motor.

Kemudian di Bali, bebas dari lapas malah mengedarkan ganja.

Ini diproses lagi," katanya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, dua residivis yang baru bebas karena program asimilasi dari pemerintah, Bayu dan Ikhlas diamankan BNNP Bali karena menjadi kurir ganja.

Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.

Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan inisial J dilaporkan warga karena mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020) malam lantaran mabuk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved