Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

MUI Imbau Umat Muslim Tak Bukber di Tempat Terbuka Saat Ramadan Nanti

MUI mengajak umat Muslim tak menggelar bukber dan salat tarawih di tempat terbuka dan mengganti dengan bukber bersama keluarga inti di rumah.

Tribun Jateng/Bare Kingkin Kinamu
Warga ngabuburit di pelataran Masjid Agung Jawa Tengah, Senin (21/5/2018). 

Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid, akan ditiadakan," ujar Kamaruddin di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4).

Kamaruddin mengatakan, Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.

Pedomana tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dilaksanakan di rumah.

Dirinya menyebut, saat ini adalah kondisi keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah.

Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. 

Insyaallah, Allah SWT akan sangat memahami," ujarnya.

Tak Ada Salat Tarawih di Masjidil Haram

Sementara, Pemerintah Arab Saudi juga meniadakan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

"Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih.

Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan.

Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved