Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polri Tangkap 13 Napi Program Asimilasi yang Dibebaskan Kemenkumham

13 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat karena pandemi virus corona kembali ditangkap polisi.

Editor: muh radlis
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - 13 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat karena pandemi virus corona kembali ditangkap polisi.

Mereka kembali ditangkap lantaran melakukan kejahatan pasca pembebasan bersyarat.

“Dari ribuan napi, 36.000 napi, yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (17/4/2020).

Maia Estianty dan Irwan Mussry Tak Ingin Punya Anak, Sepakat Menikmati Masa Tua

Perempuan Tergeletak di Pinggir Jalan di Cilacap yang Dievakuasi Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Positif Corona, Pensiunan di Semarang Ini Naik Motor ke Tempat Karantina, Warga 1 Gang Diisolasi

Liverpool Bernafas Lega, Ini Kesepakatan Klub Peserta Liga Inggris soal Masa Depan Kompetisi

Misalnya, penjambretan yang dilakukan seorang narapidana di Tegalsari, Surabaya.

Contoh lain, seorang narapidana di Kalimantan Timur mencuri kendaraan bermotor selang satu minggu sejak ia bebas.

Kemudian, seorang narapidana terjerat kasus narkotika di Semarang, Jawa Tengah.

Seorang narapidana di Bali juga diciduk akibat kembali mengedarkan narkotika jenis ganja setelah bebas.

Argo menuturkan, kasus-kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut.

“Sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik,” tuturnya.

Menurut Argo, polisi berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), RT/RW, hingga lurah untuk mengawasi para narapidana tersebut.

Sementara itu, seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.

"Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka.

Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2020).

Saat itu, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved