Berita Kriminal
KRONOLOGI! Kembali Berulah Usai Dapat Asimilasi Corona, Bromocorah Ini Tewas Ditembak Polisi
Gara-gara melawan petugas saat akan ditangkap setelah melukai seorang perempuan di angkot.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Gara-gara melawan petugas saat akan ditangkap setelah melukai seorang perempuan di angkot.
Bromocorah ini terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api.
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terpaksa menembak mati seorang residivis berinisial AR (42).
Pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku AR dan temannya, JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.
• Alasan Pertamina Saat Ditanya Andre Rosiade Kok Belum Turunkan Harga BBM Hingga Kini?
• Prakiraan Cuaca BMKG di Kabupaten Pati Hari Ini, Senin 20 April 2020
• Hari ini Senin 20 April 2020: Jadwal & Link Streaming TVRI Belajar dari Rumah Hari ini, Bisa Via HP
• APES! Tak Paham Jalan, Jambret Ini Terjebak di Gang Buntu, Inilah Akibatnya
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).
Tidak lama berselang, polisi menangkap pelaku JN usai menerima laporan dari korban.
Sementara untuk pelaku AR melarikan diri.
Setelah melalui pengembangan, posisi pelaku AR akhirnya diketahui usai empat hari berlalu.
AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata.
Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.
AR mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.
Selanjutnya, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.
Adapun pelaku JN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baru keluar dari Lapas
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan AR merupakan satu di antara sekian banyak narapidana yang bebas dalam rangka asimilasi terkait pandemi Covid-19.
"Dia baru keluar dari Lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," kata Budhi.
Mabes Polri catat ada 13 napi kembali berulah
Sebelumnya, Mabes Polri mencatat ada 13 narapidana atau napi yang tidak kapok melakukan perbuatannya.
Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.
"Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020).
Argo menjelaskan dari 13 napi yang berulah tersebut di antaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah bebas Napi tersebut kembali melakukan penjambretan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan karena asimilasi, dua residivis M Bahri dan Yayan kembali diamankan polisi.
Saat pemeriksaan, keduanya mengaku nekat melakukan penjambretan demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit di tengah wabah corona.
"Lalu di Semarang, Jawa Tengah mengedarkan narkoba. Di Kaltim baru keluar satu minggu sudah mencuri motor.
Kemudian di Bali, bebas dari lapas malah mengedarkan ganja. Ini diproses lagi," katanya.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, dua residivis yang baru bebas karena program asimilasi dari pemerintah, Bayu dan Ikhlas diamankan BNNP Bali karena menjadi kurir ganja.
Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.
Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan inisial J dilaporkan warga karena mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020) malam lantaran mabuk.
Termasuk yang terjadi di Makassar, seorang eks narapidana bernama Faisal kembali diamankan pada Kamis (9/8/2020) karena mencuri uang Rp 150 ribu dan empat bungkus rokok di sebuah warung malan di Jl Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berulah Usai Dapat Asimilasi Virus Corona, Residivis Ditembak Mati di Tanjung Priok