Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Langgar Jam Malam Kudus, Remaja di Rental PS Dibubarkan Polisi

Sejumlah warga Kudus melanggar jam malam, masih membuat kerumunan di angkringan dan rental PlayStation (PS) hingga malam hari.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini Video langgar jam malam Kudus, remaja di rental ps dibubarkan polisi

 Sejumlah warga Kudus melanggar jam malam, masih membuat kerumunan di angkringan dan rental PlayStation (PS) hingga malam hari.

Hal itu terungkap saat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus melakukan patroli jam malam mulai pukul 20.00, Senin (20/4/2020).

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menyampaikan, ‎kegiatan patroli tuntuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif saat pelaksanaan jam malam.

Kepolisian pun melaksanakan patroli skala besar untuk menjaga ketertiban, khususnya di lokasi rawan kriminalitas.

"Kami kerahkan tim gabungan, total ada sekitar 80 personel yang ikut serta dalam kegiatan malam ini," ujar dia.

Puluhan pengunjung angkringan hingga rental PlayStation (PS) yang masih berkerumunan diminta untuk membubarkan diri.

Warga masyarakat yang melihat kedatangan polisi itu juga mengikuti anjuran.

Kemudian membubarkan diri setelah diminta petugas untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Polisi sekaligus meminta masyarakat melakukan physical distancing serta menggunakan masker setiap saat.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif dengan cara persuasif terlebih dahulu," ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memasang pamflet dan anjuran kepada pedagang untuk melayani pesanan yang dibungkus.

Jadi tidak membuat kerumunan orang sehingga aktivitas para pedagang juga tetap dapat berjalan normal.

"Jika imbauan tidak diikuti maka kami juga akan mempertimbangkan tindakan represif yang tentu kami tidak inginkan," jelasnya.

Menurut Rismanto, upaya tersebut merupakan cara untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved