Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

PPP Kabupaten Semarang Usul Dana Banpol Dialihkan ke Penanganan Corona

DPC PPP Kabupaten Semarang mengusulkan dana bantuan banpol Kabupaten Semarang yang diterima pada 2020 untuk dialihkan ke penanganan wabah corona.

Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang, Nurul Huda. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Semarang mengusulkan dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Semarang yang diterima pada 2020 untuk dialihkan ke penanganan wabah corona. Pengalihan itu disebut lebih bermanfaat terlebih untuk masyarakat.

"Bantuan dana parpol yang biasanya diperuntukkan bagi kegiatan seminar atau pelatihan, kami rasa bisa dialihkan untuk membantu penanganan covid-19 atau corona melalui parpol," jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang, Nurul Huda, Rabu (22/4/2020).

Menurut Nurul, bantuan penanganan tersebut bisa diaplikasikan melalui berbagai macam hal. Di antaranya sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan, dan lain-lain.

Ia menilai hal tersebut juga termasuk dalam pendidikan politik.

"Hal itu dapat dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga ke negara," lanjutnya.

Nurul Huda menilai hal itu menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahayanya wabah corona saat ini.

"Artinya masyarakat bisa mendapatkan edukasi terkait corona ini dengan menggunakan dana banpol," katanya.

Nurul menguraikan, dana banpol sebesar Rp2.000 dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Semarang bisa bermanfaat untuk melawan wabah corona di Kabupaten Semarang.

"Perolehan itu berdasar acuan PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan ke partai politik," papar dia.

Meski begitu, Nurul melanjutkan, sosialisasi yang nantinya dilakukan parpol tetap harus memperhatikan pembatasan fisik serta interaksi sosial. Hal itu sesuai protokil kesehatan yang diterapkan pemerintah.

"Pelaksanaannya harus akuntabel baik dari administrasi dokumen, serta keuangan. Karena saat ini tak bisa melakukan kumpul-kumpul dan melakukan kegiatan politik," jelasnya. (Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved