Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ormas di Solo Ini Gugat Yasonna Laoly karena Pembebasan Napi: Kami Harus Ronda Begadang saat Corona

"Semua diportal, masyarakat begadang ronda malam ekspresi ketakutan mereka," jelas dia

Editor: muslimah
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly digugat.

Adapun gugatan dilayangkan organisasi masyarakat (ormas) Yayasan Mega Bintang terkait kebijakan asimilasi tahanan.

Sekretaris Umum Yayasan Mega Bintang, Arief Sahudi mengatakan, gugatan pada Menkumham Yasonna Laoly karena membebaskan narapindana (napi) karena dengan alasan pendemi Corona.

Sejumpah penggugat menunjukan surat dari organisasi masyarakat (ormas) Yayasan Mega Bintang karena kebijakan asimilasi napi meresahkan, Kamis (23/4/2020). 

Promo Superindo Akhir Pekan 24-26 April 2020, Diskon Kurma Sayur Buah hingga Minyak, Ini Daftarnya

Promo Indomaret Pekan Ini 22-28 April 2020, Diskon Susu Bayi hingga Makanan Kecil

2 Petugas Sempat tak Percaya Lihat Kantong Mayat Bergerak Sendiri, Mereka pun Sepakat Membukanya

Pasien Positif Corona Naik Bus Suhu Tubuhnya Tinggi, Sopir Kondektur hingga Penumpang Jalani Isolasi

"Kami menggugat karena banyak masyarakat komplain," papar dia kepada TribunSolo.com, Kamis (23/4/2020).

Sebab, saat ini biasanya desa aman sekarang masyarakat menjadi tambah beban fisik mereka karena harus ronda akibat kecerobohan Menkumham Yasonna Laoly.

"Kami harap dengan gugatan ini bisa mencabut kebijakan asimilasi," papar Arief.

Wakil ketua Yayasan Mega Bintang, Septian Ari Prayudhanto mengatakan, pelepasan napi atau tahanan yang awalnya dilihat sebagai niat baik malah berkembang meresahkan.

Kemenkumham dinilai tidak mempertimbangkan napi asimilasi akan melakukan tindakan kriminal lagi.

Saat ini masyarakat seperti diteror dua hal yakni Covid-19 secara psikologis dan ronda malam karena kekhawatiran maling secara fisik.

"Semua diportal, masyarakat begadang ronda malam ekspresi ketakutan mereka," jelas dia.

Dalam hal ini peran negara nyaris hilang, sebab masyarakat bergerak melakukan pengamanan wilayah mereka dan bergerak sendiri.

"Bukan tidak menghargai kerja Polisi, namun kuantitas polisi terbatas," paparnya.

Mereka berharap agar Kemenkumham mencabut kebijakan asimilasi tersebut.

"Kita melihatnya ada kecerobohan dari Kemenkumham," papar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ormas di Kampung Halaman Jokowi Gugat Menteri Yasonna Laoly, karena Pembebasan Napi Jadi Meresahkan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved