Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Niat Baik Tolong Ambulans Kecelakaan Tak Tahu Bawa Pasien PDP Corona, 2 Warga Harus Dikarantina

Ambulans yang mengangkut pasien dalam pengawasan ( PDP) corona terperosok masuk ke parit di Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara

Dok: Media sosial
Ambulans RSUD Aceh Tamiang yang membawa PDP Corona mengalami kecelakaan di Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (23/4/2020) 

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.

Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan.

Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Jika bukan salah satu dari ketiganya, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa kita ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona.

Sehingga, meskipun bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya kita mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

• Jika merasa sakit

Bagi yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat.

Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.

Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.

Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.

Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved