Virus Corona Jateng
Semarang Pilih Konsep Jogo Tonggo, Skema Non-PSBB, Berlaku Senin, Tiap Kecamatan akan Ada Pos Pantau
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak jadi pilihan Pemerintah Kota Semarang dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Lunpia.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak jadi pilihan Pemerintah Kota Semarang dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Lunpia.
Pemkot Semarang punya skema lain, yakni skema non-PSBB.
Rencananya, skema itu bakal mulai berlaku pada Senin (27/4).
Mengenai skema tersebut sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Jumat (24/4).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non-PBBB yang nantinya tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang.
Menurut Hendi, pihaknya menyiapkan 16 pos pantau yang tersebar di 16 kecamatan. Selain itu, disiapkan juga 48 tim untuk melakukan pemantauan.
Dengan demikian, setiap wilayah pos pantau akan dijaga tiga tim terdiri dari satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
"Kami sudah siapkan Perwal mengikuti masukan gubernur. Hari ini sudah jadi.
• DUH GUSTI! Mayat Bayi Dibuang Dalam Karung, Sengaja Diberi Pewangi dan Sempat Dikira Paket
• Kodim 0736/Batang Panen, Dua Ribu Ekor Ikan Bandeng Dibagikan Gratis untuk Warga Terdampak Corona
• Kisah Lengkap Tagihan Parkir Tembus Rp 200 Juta, dari Pajero, BMW hingga Grand Max, Ini Faktanya
• Niat Baik Tolong Ambulans Kecelakaan Tak Tahu Bawa Pasien PDP Corona, 2 Warga Harus Dikarantina
Kami punya waktu Sabtu dan Minggu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perwal tersebut sekaligus menyiapkan pos pantau," jelas Hendi, sapaannya.
Hendi mengungkapkan, Gubernur Jawa Tengah mengusulkan konsep Jogo Tonggo (menjaga tetangga).
Jogo Tonggo adalah konsep itu mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi,
serta ada keterlibatan ketua RW dan ketua RT dalam penanganan covid-19.
Terkait konsep tersebut, Hendi mengatakan, hal itu sejalan dalam kaitan tidak memberlakukan PSBB.
Sejauh ini, Pemkot sudah mengaktifkan lumbung kelurahan guna mewadahi masyarakat yang mau berdonasi bagi warga yang tidak mampu di lingkup kelurahan masing-masing.
"Jogo Tonggo itu sejalan dengan yang ingin diberlakukan di Kota Semarang, yaitu pembatasan wilayah non-PSBB.