Ramadhan 2020
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
TRIBUNJATENG.COM - Seluruh umat Islam di dunia diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan.
Mereka harus menahan segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Segala hal yang membatalkan, termasuk menahan haus dan dahaga.
Pertanyaannya kemudian, apakah Imsak adalah batas waktu sahur dan menjadi penanda terbitnya fajar?
Lantas bagaimana hukumnya jika seseorang masih makan dan minum setelah Imsak?
• Viral Kisah Inspiratif Tukang Roti Keliling Banting Setir Jualan Air Galon di Tengah Wabah Corona
• Kaca Benggala, Hamka Hamzah Ungkap Keburukan Timnas Indonesia Sebelum Era 2010
• Ini Hukum dan Sanksi Suami Istri Bersetubuh di Bulan Puasa Ramadhan Siang Hari
• Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report
Dikutip dari rubrik Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, memiliki jawabannya.
Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.
Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.
Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.
Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)
Shidiq mengungkapkan, kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas sesungguhnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud dari kiasan tersebut adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yakni masuknya waktu fajar," ucap Shidiq.