Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Rawan Hoaks, DPRD Kota Salatiga Buka Posko Informasi Virus Corona

DPRD Kota Salatiga membuka posko informasi seputar penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
IST
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat meninjau persiapan posko informasi covid-19 di Pendopo Bung Karno Komplek DPRD Salatiga, Sabtu (25/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - DPRD Kota Salatiga membuka posko informasi seputar penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Adanya posko itu dinilai penting karena selama wabah Corona banyak informasi palsu atau hoaks yang rawan menimbulkan ketegangan ditengah masyarakat.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan secara teknis pengelolaan informasi terkait penanganan dan pencegahan virus Corona termasuk dampak ikutannya menggandeng organisasi radio amatir Indonesia (Orari), kemudian radio antar penduduk Indonesia (Rapi), dan Tagana.

Dewi Sandra Ungkap Alasan Bungkam Soal Kematian Glenn Fredly Mantan Suaminya

Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report

Program Ini Talkshow Host Sule, Andre Taulany, dan Raffi Ahmad Pamit, Ini Penjelasan Net TV

Jika Meninggalnya Tak Wajar, Ada Suara Berisik dari Peti Jenazah, tapi Tidak untuk Korban Corona

“Posko informasi ini penting karena banyak informasi yang kadang-kadang membuat kegaduhan di masyarakat.

Nanti, posko ini dibawah komando langsung Kominfo Kota Salatiga,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (26/4/2020)

Menurut Dance, akibat informasi yang tidak dikelola secara baik rentan menimbulkan gesekan antar sesama warga Kota Salatiga.

Baru-baru ini lanjutnya, DPRD Kota Salatiga mendapat aduan adanya kelompok masyarakat hampir terjadi bentrok lantaran jalan akses ke kampung mereka ditutup.

Ia menambahkan, dari posko yang didirikan itu nanti akan terhubung dengan posko-posko di tingkat RT/RW.

Radio dinilai lebih mudah karena frekuensi dapat diatur dari posko informasi tingkat kota sampai kecamatan dan kelurahan.

“Kemudian radio itu bisa dua arah komunikasinya, harapannya adanya informasi ini juga mengurangi perkumpulan orang di tingkat RT/RW.

Operasionalnya nanti selama 24 jam penuh kami sudah ujicoba dan sangat baik,” katanya

Dikatakannya, lantaran adanya miss informasi apalagi ditengah pandemi virus Corona perlu dimanajemen dengan baik.

Karenanya, DPRD melihat selama ini informasi pada media sosial dengan call center tidak seimbang.

Sehingga, perlu kecepatan informasi yang benar sampai RT/RW.

Kemudian lanjut dia, bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) DPRD meminta adanya surat keterangan (Suket) dari Puskesmas atau rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved