Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sopir Travel Turunkan Wanita dari Jakarta Sesak Nafas di Pinggir Jalan di Purbalingga, Ini Faktanya

Sopir travel yang diduga menurunkan penumpang perempuan yang melakukan mudik ditangkap polisi.

Editor: galih permadi
(KOMPAS.COM/MOHAMAD IQBAL FAHMI)
Seorang penumpang wanita berinisial YT (57) asal Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah diturunkan di tepi jalan setelah mengalami gejala sesak nafas, Minggu (26/4/2020). 

“Jadi sebenarnya travel sudah dihentikan warga dan diarahkan untuk cek kesehatan penumpang di Puskesmas.

Tapi penumpang itu menolak dan minta diturunkan di tepi jalan, katanya mau dijemput keluarganya,” ujar Agus.

Saat dimintai keterangan, KM mengatakan bahwa dia tidak mengetahui YT mengalami sesak napas.

“Jadi ketika diturunkan itu tidak ada gejala apapun, sopirnya juga tidak tahu kalau setelah diturunkan penumpangnya mengalami sesak napas,” kata Agus.

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan, gejala sesak napas yang dialami perempuan itu tidak berkaitan dengan Virus Corona atau COVID-19.

“Saat dievakuasi kondisinya sadar, namun mengalami sesak napas.

Tidak ada gejala kejang. Memang ada riwayat asma,” kata Hanung.

Hanung menjelaskan, saat ini kondisi pasien sudah stabil.

Pihak keluarga sudah berhasil dihubungi dan telah mendampingi YT di RS Siaga Medika.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Sopir Travel Menurunkan Pemudik yang Sesak Napas di Jalan"

Daerah Mana Saja yang Termasuk Zona Merah Corona di Jateng? Simak Penjelasan Dinkes

Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report

Inilah Dokter yang Tangani Kim Jong Un Jelang Operasi, Mengaku Gemetar hingga Berdampak Koma

Program Ini Talkshow Host Sule, Andre Taulany, dan Raffi Ahmad Pamit, Ini Penjelasan Net TV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved