Ramadhan 2020
Sudah Imsak Bolehkah Makan Sahur? Ini Penjelasan Ulama
Berikut hukum dan penjelasan ulama ketika sudah mendengar imsak namun masih nekat makan sahur. apakah imsak adalah waktu awal dimulainya ibadah puasa?
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Berikut hukum dan penjelasan ulama ketika sudah mendengar imsak namun masih nekat makan sahur.
Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Islam di Indonesia terbiasa mendengar seruan yang mengingatkan waktu imsak.
Bahkan di kampung-kampung, tak hanya seruan dari mushola atau masjid melalui pengeras suara.
Ada anak-anak atau bahkan orang dewasa yang berkeliling untuk membangunkan umat muslim, biasanya menggunakan tetabuhan.
Namun, sekarang semua orang dengan sangat mudah mengetahui waktu imsak.
Bisa langsung mengakses dari media online atau mengetahuinya melalui stasiun TV dan radio.
• Jika Meninggalnya Tak Wajar, Ada Suara Berisik dari Peti Jenazah, tapi Tidak untuk Korban Corona
• Program Ini Talkshow Host Sule, Andre Taulany, dan Raffi Ahmad Pamit, Ini Penjelasan Net TV
• Kades Bilang Sudah 3 Pemudik Nangis Ditampaki Sosok Gaib di Rumah Karantina Berhantu Sragen
• Batal Mudik ke Purwokerto karena Tak Ada Bus, Sahroni Terpaksa Balik Ke Kos Lagi
Banyak orang tahu waktu imsak menjadi batas akhir untuk makan dan minum.
Sehingga biasanya mereka tidak akan makan dan minum meski belum tiba waktu subuh.
Lalu, apakah imsak adalah waktu awal dimulainya ibadah puasa?
Simak penjelasannya berikut:
Kata imsak berasal dari bahasa Arab, amsaka yumsiku imsak yang artinya menahan.
Secara istilah, imsak adalah waktu di mana seseorang harus memulai berhenti bersantap sahur agar tidak kelewatan hingga tiba waktu subuh.
Imsak bukan menjadi waktu awal dimulainya ibadah puasa.
Ulama Indonesia dalam menentukan waktu imsak biasanya dengan menambah waktu ihtiyat.
Berarti ketika waktu imsak sudah diserukan maka seorang muslim baiknya menghentikan makan dan minum.
Hal itu bertujuan berhati-hati agar tidak bersantap sahur di waktu terbitnya fajar (subuh).
Adapun penambahan waktu ihtiyat dari waktu sholat subuh ke imsak di Indonesia sejumlah 8 menit.
Hal itu berdasarkan pada Hadits Nabi dari Ibnu Abbas ra, ia berkata.
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya: "Kami bersahur bersama Rasulullah SAW, kemudian beliau pergi untuk sholat.
Aku (Ibnu Abbas) bertanya, 'Berapa lama antara adzan dan sahur?' Beliau menjawab, 'Sekira 50 ayat.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Para ulama dalam menafsirkan sabda Nabi membaca 50 ayat Alquran' memperkirakan lamanya sekira 8 atau 10 menit.
Di Indonesia memakai pemaknaan yang 8 menit, kemudian ditambah waktu ihtiyat 2 menit.
Sehingga jarak waktu subuh dan imsak di Indonesia sejumlah 10 menit.
Bagaimana hukumnya bersantap sahur di waktu imsak?
Alquran sudah menjelaskan waktu berpuasa dalam surat Al Baqarah ayat 187.
"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.."
Dijelaskan juga dalam sebuah hadits dari A'isyah ra.
“Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu sepertiga malam (waktu sholat tahajud). Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena ia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq (masuk waktu subuh).”
Jumhur ulama menafsirkan waktu berakhirnya sahur ketika masuk waktu subuh (terbitnya fajar) dan waktu berakhirnya puasa masuknya waktu magrib (tenggelamnya matahari).
Bersantap sahur makan dan minum di waktu imsak diperbolehkan.
Adanya larangan bersantap sahur ketika adzan subuh sudah terdengar dikumandangkan.
Akan tetapi, sebagai kehati-hatian, para ulama menyarankan agar seorang muslim bersantap sahur sebelum tiba waktu subuh.
Hal itu seperti penejelasan Imam Al Mawardi di dalam Kitab Al Iqna Fil Fiqhi Asy Syafi'i.
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
Artinya: Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
Demikian penjelasan bersantap sahur, makan dan minum setelah waktu imsak.