Liputan Khusus
LIPUTAN KHUSUS: Pengakuan Mantan Napi Seusai Bebas Program Asimilasi hingga Warga Takut Berulah Lagi
Dari 38.822 narapidana yang dibebaskan Kemenkumham, 2.000 orang di antaranya adalah napi dari beberapa Lapas di Jawa Tengah.
Sementara itu, Agung Wisnu, salah satu warga Lamper Tengah, Kota Semarang, mengatakan semakin memperketat penjagaan di kampungnya.
Kini untuk bisa keluar masuk ke dalam tempat tinggalnya, hanya disediakan satu akses saja.
"Beberapa gang sengaja ditutup pakai portal supaya tidak banyak orang luar yang keluar masuk. Sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal di wilayah kami," paparnya.
Menambah Pekerjaan Polisi
Terpisah, seorang warga Kalongan Kabupaten Semarang, sebut saja Lastri (57) tampak resah. Dia berujar geram adanya aksi kejahatan belakangan ini dirasanya meningkat.
"Sekarang saya justru takut adanya napi-napi yang baru dibebaskan itu berkeliaran di jalan-jalan," kata Lastri dengan nada suara meninggi.
Lastri memperkirakan, adanya napi-napi dibebaskan justru akan menambah kejahatan. Mereka akan kambuh lagi. Karena begitu bebas juga tak ada kerjaan.
Situasi lagi sulit karena corona. Dan ternyata perkiraan tersebut terbukti, di beberapa tempat terjadi kasus kejahatan yang dilakukan oleh napi yang dibebaskan melalui program asimilasi itu.
"Kondisi ekonomi sekarang seperti ini, orang biasa saja susah mendapatkan pekerjaan apalagi mantan napi. Bahkan banyak orang kena PHK. Ini kok malah napi dibebaskan, setelah keluar mereka mau kerja apa? dan kalau nggak ada pekerjaan mau makan apa. Kan lebih mungkin melakukan kejahatan lagi," ujarnya khawatir.
Selain itu, pengawasan napi program asimilasi pasca bebas pun hingga sekarang belum jelas apakah ada atau tidak. Sehingga sekarang menurutnya yang mendapatkan tugas berat justru petugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman.
"Kalau kayak gini sama aja nambahi pekerjaan Polisi kan. Belum lagi harus ngurusi Covid, maka saya kok merasa kasihan justru sama Polisi, " ujarnya. (tim)