Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

MAU KE SEMARANG BACA INI! Mulai Hari Ini Kendaraan Bukan Plat H akan Dihentikan

Mulai hari ini, Senin (27/4) Pemkot Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PKM.

"Namanya filterisasi arus.

Terutama, kami akan melihat plat nomor kendaraan.

Di luar plat nomor H akan kami hentikan," katanya.

Kendaraan dari luar kota, kata Endro, akan dilihat urgensinya untuk diperbolehkan masuk atau harus kembali.

Kendaraan dari luar kota yang boleh masuk adalah kendaraan yang sudah diatur dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama covid-19.

Beberapa kendaraan yang diatur dalam Permenhub yang boleh masuk antara lain kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan perugas penanganan covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

"Manakala arus terlalu padat akan ada rekayasa lagi.

Pos nanti akan dijaga secara terpadu.

Ada tim medis, TNI, Polri, Dishub," sebutnya.

Pada tahap awal, Endro menerangkan, petugas akan melakukan sosialisasi kepara para pengendara.

Petugas akan mengingatkan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Tahap awal ini, pihaknya masih menyediakan masker.

Namun, selanjutnya dia meminta kesadaran masyarakat untuk membawa masker dan selalu dipakai saat beraktivitas di luar

"Tahap awal sosialisasi.

Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved