Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Trio Kakek Sekuriti Terancam Lebaran di Penjara 4 Kali, Nipu Retribusi 142 Toko Pakai Surat Camat

Trio kakek asal Pasar Kliwon Solo terbukti menipu retribusi 142 toko menggunakan surat Camat tahun 1997 yang sudah tak sah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono bersama trio kakek penipu di Mapolsek Pasar Kliwon, Senin (27/4/2020). 

Sementara Lurah Gajahan, Suparno mengatakan, terkuaknya aksi penipuan oleh ketiga pelaku itu lantaran ada laporan dari seorang pemilik toko.

Mereka menanyakan keabsahan aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

"Akhirnya kami lacak," katanya.

Sementara Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk toko-toko terkait iuran keamanan.

Kalaupun ada surat, dia menduga itu dikeluarkan saat tahun 1997 yang sekarang sudah tidak sah lagi.

Juliyatmono Fungsikan Asrama BLK Karanganyar Jadi Rumah Isolasi Tenaga Medis Reaktif Corona

Hari Pertama Pemberlakuan PKM di Kota Semarang, Hendi Cek Langsung ke Pos Pantau hingga Pabrik

Isu Begal Merebak di Grup WA, Kapolres Salatiga Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Update Corona Pati 27 April: Satu Sembuh, Satu Pasien Positif Corona

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved