Berita Semarang
2 Pemuda Semarang Mabuk Kepergok Mencuri di Kos Tembalang Saat Jam Sahur
Bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan keagamaan namun tidak dengan dua pemuda di Tembalang ini.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan keagamaan namun tidak dengan dua pemuda di Tembalang ini.
Mereka malah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang, Selasa (28/4/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Dua orang pemuda tersebut kepergok warga ketika melakukan aksinya sehingga mereka ditangkap.
• Ini Biodata Imel Putri Cahyati Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik
• Bus Bertulis Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik Melenggang, Ini yang Terjadi di Semarang
• Amien Rais CS Ingin Ungkap Gerakan Terselubung Pemerintah Terbitkan Perppu Corona
• Inilah Daftar Penutupan Tahap III Dua Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup 24 Jam Mulai Malam Ini
Beruntung warga masih bisa menahan emosi sehingga mereka tidak diamuk massa.
Aksi pencurian oleh dua pemuda itu sempat ramai di media sosial.
Informasi yang diterima Tribunjateng.com kedua pemuda itu berinisial F (16) dan C (21).
Mereka dua pemuda pengangguran, setelah menggelar ritual mabuk bareng dengan beberapa temannya.
Dua pemuda itu bukannya pulang melainkan mengincar sebuah kos-kosan kosong yang tidak jauh dari tempat mereka mabuk.
Kos-kosan tersebut jadi incaran lantaran sepi ditinggal mudik oleh para penghuni kos.
"Mereka masuk ke rumah kos di lantai dua, ternyata pemilik rumah kos masih satu kerabat dengan seorang pelaku," terang anggota Kepolisian Polsek Tembalang yang enggan dibeberkan identitasnya kepada Tribunjateng.com.
Dari aksi pencurian tersebut, dua pelaku tampak kecewa karena hanya berhasil menggasak uang receh atau koin sebesar Rp 40 ribu.
Namun mereka tetap membawa hasil uang curian tersebut yang berujung aksi mereka diketahui oleh warga setempat.
Selanjutnya mereka ditangkap oleh warga yang diteruskan dengan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Akhirnya mereka digelandang ke kantor Polsek Tembalang.
Setelah dilakukan pemeriksaan menurut pihak kepolisian, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum.