Berita VIdeo
Video Situasi Hari Pertama Penerapan PKM Kota Semarang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan pantauan pemberlakuan PKM hari pertama di sejumlah titik di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) hari
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video situasi hari pertama diberlakukan PKM kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan pantauan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari pertama di sejumlah titik di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) hari ini.
Sejumlah titik yang rencananya ditinjau bersama Forkompinda Kota Semarang itu meliputi pos pantau dan pabrik.
Untuk pos pantau yang disambanginya yaitu Posko Mangkang.
Orang nomor wahid di Kota Semarang tersebut juga mengunjungi PT Phapros dan PT Sandang Asri (KIW).
“Kami ingin memastikan (penerapan PKM) semuanya berjalan lancar atau tidak,” ujar Hendi kepada Tribunjateng.com.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menanyai pengendara yang masuk ke Kota Semarang dari arah Kendal atau Jakarta di Posko Pantau Mangkang saat pemberlakuan PKM non-PSBB hari pertama, Senin (27/4/2020). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
“Terutama pos pantau, kami ingin para petugas di sana bisa menerjemahkan perwal ini dengan baik,” imbuhnya.
Pos pantau sendiri berfungsi untuk membatasi pemudik yang sebagian besar datang dari arah barat atau Jakarta.
Selama pantauan di Posko Mangkang, sejumlah pengendara mobil dan motor diberhentikan oleh para petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Hendi sendiri sempat menghampiri dan menyapa langsung satu di antara mobil berpelat Jakarta yang diberhentikan.
“Saya mau ngedrop barang, Pak,” ujar pengendara itu sambil membuka kaca jendela mobilnya kepada Hendi.
“Oh, tapi bukan mau mudik?” tanya Hendi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menanyai seorang pengendara yang masuk ke Kota Semarang dari arah Kendal atau Jakarta di Posko Pantau Mangkang saat pemberlakuan PKM non-PSBB hari pertama, Senin (27/4/2020). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
Pengendara itu kemudian menjawab bahwa dirinya tidak mudik dan Hendi memintanya untuk memakai masker.
Sebagai informasi, pembatasan itu berlaku hanya untuk para pemudik.
Sedangkan, untuk warga dari luar yang beraktivitas di Kota Semarang karena hal yang sangat darurat masih diperbolehkan dengan pembatasan-pembatasan sesuai protokol dan SOP kesehatan.