Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Napi Asimilasi Kembali Berulah di Semarang, Edarkan Sabu Dibungkus Uang Kertas Rp 2000

Napi bebas bersyarat berkat kebijakan penanganan virus corona Covid-19 kembali berulah di Kota Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
dok Polsek Genuk
ilustrasi BB Sabu-sabu 

Dua paket lainnya dipakai sendiri.

Dia dapat barang itu dari seseorang yang diduga dari lapas juga.

Dia beli 2 gram sabu seharga Rp 2 juta. Rencananya, per paket hematnya mau dijual Rp 500 ribu," urainya.

Sihombing membeberkan, tersangka Purnomo merupakan napi resedivis narkoba yang pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada tahun 2017.

Purnomo pun divonis 4,5 tahun menjalani hukuman di Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang.

Karena overload, Purnomo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen.

Hasil dari pengembangan, tersangka mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Ari Dobol, warga Solo.

Saat ini orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Identitas sudah kita kantongi, masih DPO.

Kita memang juga sudah instruksikan kepada anggota, untuk napi asimilasi khususnya narkoba mohon dipantau lagi.

Dikhawatirkan napi itu main lagi, apalagi di tengah suasana pandemi corona ini, mereka seakan merasa aman," pungkasnya.

Saat ini, tersangka berada mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

Atas kasus tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunjateng/gum).

Pria Boyolali Mengaku Dapat Uang Nyasar ke Rekening Rp 600 Ribu Bertuliskan BST COVID 19 TAHAP 1

Naik Motor Tengah Malam, Hendi Minta Pengawasan Diperketat : Disuruh Minggir, Dicek, Harus Berani!

Ibu Kos Pengusir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Menangis Minta Maaf ke Ganjar

Ini Biodata Imel Putri Cahyati Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved