Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pembatalan Seluruh Perjalanan KA Penumpang di Daop 5 Purwokerto Diperpanjang Hingga 31 Mei 2020

Kebijakan tersebut adalah untuk mendukung larangan mudik dari pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana keberangkatan dan kedatangan kereta api di Stasiun Purwokerto, Minggu (1/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto, memperpanjang pembatalan 91 perjalanan KA penumpang jarak jauh maupun lokal, sampai dengan 31 Mei 2020.

Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh dan lokal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim nudik Idul Fitri 1441 H.

Kebijakan tersebut adalah untuk mendukung larangan mudik dari pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19.

BREAKING NEWS: Kepergok, 2 Terduga Maling Dapat Salam Olahraga dari Warga Pusponjolo

Pemimpin Aksi Anti Lockdown di Amerika Audrey Whitlock Kini Terinfeksi Virus Corona

Bus Bertulis Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik Melenggang, Ini yang Terjadi di Semarang

Promo Superindo Hari Kerja 27-29 April 2020, Diskon Cabai hingga Daging, Buruan Kurang 3 Hari Lagi

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menyampaikan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan, PT KAI akhirnya memperpanjang pembatalan perjalanan kereta jarak jauh dan lokal hingga 31 Mei 2020.

"Sebagai informasi di wilayah Daop 5 Purwokerto, ada 91 perjalanan KA Penumpang jarak jauh dan Lokal yang dibatalkan perjalanannya 1-31 Mei 2020," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada TribunBanyumas.com sebagaimana dalam rilis, Rabu (29/4/2020).

Bagi penumpang yang KA-nya dibatalkan, PT KAI akan mengembalikan bea 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.

Pembatalan tiket bisa melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun.

Pembatalan melalui KAI Access, dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tercantum di tiket dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari.

Sedangkan pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera di tiket, dan uang akan dikembalikan tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Untuk perjalanan KA Barang yang di Wilayah Daop 5 Purwokerto, sebanyak 24 KA Barang, masih berjalan normal.

KA barang tersebut mengangkut Avtur, BBM Pertamina, Semen serta KA Parcel untuk pengiriman paket. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved