Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita UMKM

Pemerintah Siapkan 5 Skema Selamatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Pemerintah menyiapkan sederet insentif yang ditujukan untuk menyelamatkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Penukaran uang dolar ke rupiah. Editor: Mohamad Yoenus 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sederet insentif yang ditujukan untuk menyelamatkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Satu di antaranya, pemerintah memberi kebebasan pajak untuk pelaku UMKM beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan kondisi ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah di tengah pandemi Covid-19.

"Insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp 4,8 M per tahun. Saya kira di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh (pajak penghasilan) final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen," kata

Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (29/4).

Jokowi menyebutkan, pembebasan pajak itu akan berlaku selama enam bulan mulai April sampai September 2020.

Jokowi berharap, dengan bantuan pembebasan pajak ini, pelaku UMKM tetap bisa bertahan pada masa sulit.

Selain pembebasan pajak, Jokowi juga memastikan bahwa pelaku UMKM yang masuk kategori miskin akan

tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

"Kita harus memastikan mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, Bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja," kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menjanjikan relaksasi atau pelonggaran kredit kepada pelaku UMKM baik dengan menunda angsuran maupun memberikan subsidi bunga.

Dia menjelaskan, ada beberapa kementerian yang bisa memberikan bantuan untuk pelonggaran kredit ini, di antaranya Kementerian Kelautan dan Kementerian Pertanian. "Saya juga minta penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas ke UMKM yang dibantu Pemda," kata Jokowi.

Modal Darurat

Jokowi juga menjanjikan modal darurat bagi UMKM yang terdampak pandemi virus corona Covid-19. "Ini bantuan modal kerja darurat ini harus betul-betul kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, saat ini ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun di luar itu, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

"Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja," ucap Kepala Negara.

Menurut Jokowi, modal darurat ini nantinya bisa disalurkan lewat program pemerintah yang sudah berjalan.
Bagi UMKM yang dapat mengakses pinjaman di bank, maka bisa menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara yang tak bisa mengakses program perbankan penyalurannya bisa lewat program pembiayaan Ultra Mikro (Umi) atau program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).

Di sisi lain, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Teten Masduki, mengatakan, terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat berubah selama pandemi Covid-19.

Perubahan konsumsi itu dari offline menjadi online. Bahkan, Teten menyebut berdasarkan data dari beberapa platform e-commerce, transaksi online mengalami peningkatan.

"Dari data yang diperoleh tren peningkatan selama pandemi di platform online seperti produk hobi outdoor dan indoor naik 70 persen, produk kesehatan masker, handsanitizer dan termometer naik 90 persen," ujarnya dalam pressconference yang dilakukan secara virtual, Selasa (28/4).

Teten juga menyebutkan untuk produk bahan pokok di platform BukaLapak naik 350 persen, Begitupun dengan produk makanan dan minuman herbal atau instan yang naik 200 persen.

Melihat hal ini, Teten mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan para pelaku UMKM di tengah pandemi yakni dengan memasarkan produk-produknya melalui e-commerce.

"Saya mengajak seluruh pelaku UMKM dan Koperasi juga untuk memanfaatkan momentum ini sebagai bagian untuk belajar lebih aktif dan memanfaatkan teknologi digital," kata dia.

Teten menambahkan melalui langkah itu dapat membuat perekonomian dalam negeri tetap berputar selain itu juga dapat membuktikan bahwa produk-produk dari pelaku koperasi dan UMKM mampu memenuhi kebutuhan nasional. (kpc/aji)

100 Ribu Pemudik Dipaksa Kembali ke Jakarta

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Temanggung, Ramadhan Hari ke-7, Kamis 30 April 2020

Ketua KPK Firli Bahuri: Hukuman Mati bagi Koruptor Dana Penanganan Pandemi Virus Corona

Stok Darah PMI Kota Semarang Kamis 30 April 2020, Trombosit Beberapa Golongan Darah Masih Terbatas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved