Berita Video
Video Tawuran Geng Ganas 24 vs Geng Mawas di Tegal
Para remaja tersebut diduga memanfaatkan gelapnya jalan di Kota Tegal selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku
Editor:
abduh imanulhaq
AKBP Rondhijah mengatakan, remaja- remaja tersebut kemudian diberi pembinaan di Mapolres Tegal Kota.
Identitas mereka dicatat dan orangtua mereka diberi tahu.
Namun menurut AKBP Rondhijah, para remaja tersebut tidak dipidana karena masih di bawah umur.
AKBP Rondhijah mengimbau, dalam pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat harus tetap di rumah.
Hindari kerumunan dan jangan keluar rumah jika tidak terlalu mendesak.
"Ya kita bina ini bulan puasa jangan membuat keonaran, kegaduhan, dan tingkatkan ketakwaan.
Ini situasi pandemi corona, jangan bergerombol apalagi berkelahi," jelasnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait