Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Datangi Disnaker, Keluarga TKW Asal Kendal yang Meninggal di Hongkong Pertanyakan Hak-haknya

Muhamad Koyen (35) Warga Desa Tamangede, RT 02, RW 03, Kecamatan Gemuh, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kendal, Kamis (30/4/2020)

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Muhamad Koyen (kiri) bersama pengacara Herry Darman (kanan) berkonsultasi kepada pihak Disnaker Kendal, Kamis (1/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Muhamad Koyen (35) Warga Desa Tamangede, RT 02, RW 03, Kecamatan Gemuh, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kendal, Kamis (30/4/2020) kemarin.

Kedatanganya bersama pengacara bermaksud untuk menanyakan status legalitas ibundanya Asiyah (54) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong.

Ia bermaksud apakah ada hak-hak dari ahli waris yang bisa didapatkan lantaran kematian ibunya di negara tersebut.

Jumat, (1/5/2020) Koyen mengatakan, selain menanyakan legalitas ibu kandungnya pasca meninggal sebagai TKW,

Ia berharap Disnaker dapat menjembatani pihaknya dalam mengurus berkas-berkas pemenuhan hak-hak sebagai ahli waris kepada pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) maupun kantor yang memberangkatkan.

"Jadi ibu dikabarkan meninggal di Hongkong pada bulan Maret lalu karena sakit.

Kemudian dibawa ke Kendal 10 April.

Pengusaha Ayam Goreng Nyambi Sopir Taksi Online Tewas Dibegal, Istri Lagi Hamil Anak Kedua

Kim Jong Un Terkini: Korea Utara Pamerkan Potret Pimpinan Korea Utara Muncul ke Publik

KABAR DUKA! Jasad Bocah 5 Tahun Ditemukan Tanpa Kepala, Diduga Korban Penculikan

Stok Darah PMI Kota Semarang Pagi Ini Sabtu 2 Mei 2020, Golongan Darah AB Terbatas di Tiga Komponen

Namun tidak ada pihak yang perusahaan yang memberangkatkan ibu ikut hadir saat jenazah tiba,

Saya kecewa karena tidak ada tanggungjawab," ujarnya.

Kata Koyen, awalnya sekitar 2013 lalu ibunya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Asiyah berangkat ke Singapura melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Victoria lintas Buana, kantor cabang di Kendal.

Selama bekerja di luar negara, sang ibu hanya sekali pulang sekiranya 2015-2016 lantaran cuti kerja.

Sejak saat itu Koyen tidak mengetahui pasti di mana ibunya bekerja hingga dia mendapat kabar bahwa Asiyah meninggal di Hongkong.

"Setelah ditelusuri bersama pengacara saya, terkahir ibu bekerja melalui PJTKI PT Karya Citra Sejati cabang Malang," ungkapnya.

Pengacara keluarga Koyen, Herry Darman membenarkan bahwa dirinya telah menerima kuasa dari Muhamad Koyen, putra Asiyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved