Pilwakot Semarang 2020
Bawaslu Kota Semarang: Alangkah Baiknya Pemberian Bantuan Tidak Pakai Atribut Perseorangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyoroti pemberian bantuan sosial selama masa pandemi covid-19.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyoroti pemberian bantuan sosial selama masa pandemi covid-19.
Hal ini menyusul viralnya pemberian bantuan yang ditempeli foto pejabat politik.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengimbau kepada seluruh pihak tidak memanfaatkan momen pemberian bantuan sebagai ajang politisasi.
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular
• Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah
Dia menyarankan pemberian bantuan tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.
Apalagi, jika bantuan tersebut dianggarkan dari dana pemerintah.
"Kalau saat ini incumbent mau mencalonkan diri kurang etis.
Kalau mau memberikan bantuan pakai logo pemerintahan saja.
Lebih baik umum.
Dari kacamata Bawaslu seperti itu," tutur Amin, Minggu (3/5/2020).
Tidak hanya bagi incumbent saja, Amin juga mengimbau penyaluran bantuan dari pejabat-pejabat politik lainnya tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.
"Seperti para pejabat DPRD, alangkah baiknya tidak memberikan bantuan dengan menempel atribut perseorangan," imbuhnya.
Dia mengakui, Bawaslu juga mendapat laporan terkait adanya pemberian bantuan di Kota Semarang yang menggunakan atribut perseorangan.
Namun, pihaknya saat ini tengah mengkaji apakah itu masuk kategori kampanye atau tidak.
Menurutnya, masa kampanye diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini beberapa tahapan Pilkada memang ditunda.