PSBB Kota Tegal
Pendataan Jaring Pengaman Sosial Tahap 2 Kota Tegal, Warga Miskin Belum Terdata Bisa Lapor RT
Rencananya untuk bantuan tahap kedua, akan didistribusikan pada pertengahan Mei 2020
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal hingga saat ini masih mendata penerima jaring pengaman sosial tahap kedua bagi warga miskin di Kota Tegal.
Dalam tahap pertama pada Senin (20/4/2020), Pemkot Tegal mendistribusikan paket sembako kepada 14.111 kartu keluarga (KK).
Rencananya untuk bantuan tahap kedua, akan didistribusikan pada pertengahan Mei 2020.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, untuk jaring pengaman sosial tahap kedua masih dilakukan pendataan.
Masyarakat yang merasa miskin namun tidak mendapatkan bantuan bisa melaporkan ke ketua RT.
Ia mengatakan, hasil evaluasi sementara, jumlah penerima bertambah dua kali lipat.
Dari yang semula sejumlah 14.111 KK, menjadi 23.723 KK.
"Angka tersebut belum fixed. Itu kan hasil evaluasi sementara. Kita lihat di minggu- minggu ini. Masyarakat yang merasa miskin juga masih bisa melaporkan ke ketua RT," kata Jumadi kepada tribunjateng.com, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, menurut Jumadi, warga miskin yang mengembalikan paket sembako pada pertengahan April 2020, berjumlah 1.186 KK.
Hal itu lantaran mereka sudah mampu dan sebagian sudah tidak menempat di Kota Tegal.
Ia juga mengimbau, warga Kota Tegal yang merasa miskin dan belum mendapat bantuan untuk melapor kepada ketua RT.
Menurutnya, ketua RT akan menyampaikan kepada ketua RW, dan akan dilanjutkan hingga kepada lurah.
Setelah itu data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Kota Tegal.
"Warga tidak perlu berteriak- teriak. Kalau mereka berhak, lapor ke RT, biar RT yang mendata. Tapi harus jujur, supaya yang mendapat benar- bemar orang yang membutuhkan," ungkapnya. (fba)