Virus Corona Jateng
DPRD Pati Sambut Baik Gagasan Bupati Haryanto Beri Label Khusus Rumah Pemudik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik gagasan Bupati Pati Haryanto untuk melakukan labelisasi pada rumah warga yang digu
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik gagasan Bupati Pati Haryanto untuk melakukan labelisasi pada rumah warga yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pemudik.
“Malah dari dulu kami tunggu-tunggu, kami dorong agar segera dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin usai memimpin rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati, Selasa (5/5/2020). Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran DPRD Pati.
Menurut Ali, pelabelan ini memiliki beberapa manfaat.
• Karyanya Melegenda, Ini Foto-foto Rumah Megah Didi Kempot di Solo, Dekat dengan Pak Jokowi
• Didi Kempot Meninggal Dunia, Tinggalkan Seorang Istri dan 2 Anak, Ada Yang Mau Naik Kelas
• Daftar Harga Ponsel Xiaomi Bulan Mei 2020, Ada Cashback untuk Xiaomi Redmi 8A Pro
• Inilah Daftar Penutupan Tahap IV Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup 24 Jam Mulai Malam Ini
Di antaranya, mempermudah pengawasan pada warga yang menjalani karantina.
Dengan demikian, yang bersangkutan tidak akan berkeliaran di luar tanpa pengawasan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan bahwa labelisasi tersebut justru akan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat di sekitar pemudik, Ali menjawab, “Itu nanti dengan berjalannya waktu, kalau Covid sudah hilang, sudah teratasi, semua akan kembali normal.
Jadi tidak ada kekhawatiran.
Stigma akan hilang dengan sendirinya.”
Sementara, Bupati Pati Haryanto mengatakan, terkait implementasi gagasan ini, pihaknya sudah memberi instruksi pada para camat.
“Nanti untuk yang pulang dari perantauan alias mudik, mereka harus isolasi mandiri dan rumahnya dikasih label.
Yang melabeli (pemerintah) desa dan kecamatan.
Dengan harapan, pemantauannya lebih mudah.
Nanti dicek terus kondisi yang bersangkutan, sehat atau tidak, batuk atau tidak.
Kalau sehat, waktu karantina hanya dua minggu,” jelas dia.
Gagasan mengenai labelisasi ini diungkapkan Haryanto karena ia berpendapat bahwa potensi jumlah pemudik yang begitu besar tidak akan memadai jika ditampung di tempat karantina khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-pati-ali-badrudin-tengah-ketika-diwawancarai-tribunjateng.jpg)