Berita Lampung
Baru Sebulan Bebas Program Asimilasi, Penjahat Kelamin Ini kembali Perkosa Gadis di Kebun
Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Lampung kembali ditangkap aparat kepolisian karena melakukan perbuatan yang sama.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Lampung kembali ditangkap aparat kepolisian karena melakukan perbuatan yang sama.
AS (20) diketahui belum satu bulan bebas dari penjara ikut program asimilasi Covid-19.
AS ditangkap karena melakuka pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja.
Akhirnya, ia pun ditangkap aparat Polsek Bandar Sribhawono dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur.
• Stok Pangan Jateng Aman hingga 11 Bulan
• BPS Catat 6,88 Juta Orang Nganggur, Jateng Tertinggi Kedua Jumlah Penganggurannya Loh!
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Tiga Tewas dalam Kecelakaan Tunggal Maut di Klepu Semarang
• Elon Musk Berikan Nama Unik Anaknya seperti Kode X Æ A 12 Musk
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista mengatakan, pelaku AS ditangkap pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku warga Merbau Mataram, baru dibebaskan dari Lapas Sukadana dengan program asimilasi Covid-19," kata Faria saat dihubungi, Selasa (5/5/2020) malam.
Menurut Faria, pelaku AS dijebloskan ke Lapas Sukadana sebelumnya dengan kasus yang sama, yakni pemerkosaan.
Namun, belum satu bulan menghirup udara bebas, pelaku AS kembali berulah dengan melakukan tindak kriminal yang sama.
Kronologi kasus terbaru pelaku AS yakni memerkosa seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Sukadana pada 30 April 2020 lalu.
Modus yang digunakannya oleh pelaku yaitu berkenalan di Facebook.
Pelaku mengaku bernama Wahyu.
Gadis yang identitasnya dirahasiakan itu lalu dijemput oleh pelaku dan dibawa ke perkebunan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Begitu sampai di perkebunan, pelaku AS membanting korban dan dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku.
"Korban diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Faria.
Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria.
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Sebulan Bebas, Napi Kasus Perkosaan Kembali Ditangkap karena Memerkosa
• BPS Catat 6,88 Juta Orang Nganggur, Jateng Tertinggi Kedua Jumlah Penganggurannya Loh!
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Tiga Tewas dalam Kecelakaan Tunggal Maut di Klepu Semarang
• INGAT! Truk Bawa Pemudik Siap-siap Ditilang dan Ditahan Hingga Diproses Pengadilan
• Dahnil Anzar Posting Video Prabowo Subianto Sedang Nyanyi Sewu Kuto Karya Didi Kempot
Waspada! Gunung Anak Krakatau Erupsi Hingga 3.000 Meter |
![]() |
---|
Takdir Ilahi : Pembunuhan Satu Keluarga Terungkap karena Warga Curiga Zainudin Tidak Salat di Masjid |
![]() |
---|
NGERI! Anak Tiri Bantai Satu Keluarga di Lampung yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank |
![]() |
---|
Kejamnya Begal Handphone di Lampung, Tega Merudapaksa dan Menghabisi Gadis Remaja Demi Ponsel |
![]() |
---|
Memadu Kasih di Tempat Gelap dan Sepi, Sepasang Kekasih Ini Kehilangan Motor dan Harta Berharga |
![]() |
---|