Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Menangis Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Hukum menangis saat puasa kerap dipertanyakan oleh umat muslim, sebagian besar ada yang menyebut menangis bisa membatalkan puasa.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
WEBMD
Menangis apakah membatalkan puasa, berikut ini penjelasannya 

Menangis apakah membatalkan puasa? Berikut penjelasannya bagi muslim dan muslimah

TRIBUNJATENG.COM - Hukum menangis saat puasa kerap dipertanyakan oleh umat muslim.

Sebagian besar ada yang menyebut menangis bisa membatalkan puasa.

Lantas, apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Dalam berbagai kitab, dijelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa antara lain:

1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala

2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari qubul dan dubur

3. Muntah secara sengaja

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari

5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit

6. Haid dan nifas

7. Gila

8. Pingsan

9. Murtad

Dari 9 hal tersebut, menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved