Ramadhan 2020
Menangis Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Hukum menangis saat puasa kerap dipertanyakan oleh umat muslim, sebagian besar ada yang menyebut menangis bisa membatalkan puasa.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Menangis apakah membatalkan puasa? Berikut penjelasannya bagi muslim dan muslimah
TRIBUNJATENG.COM - Hukum menangis saat puasa kerap dipertanyakan oleh umat muslim.
Sebagian besar ada yang menyebut menangis bisa membatalkan puasa.
Lantas, apakah menangis bisa membatalkan puasa?
Dalam berbagai kitab, dijelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa antara lain:
1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala
2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari qubul dan dubur
3. Muntah secara sengaja
4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
6. Haid dan nifas
7. Gila
8. Pingsan
9. Murtad
Dari 9 hal tersebut, menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Keluarnya air mata juga bukan bagian dari jauf karena mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Dalam kitab Rawdah At-Thalibin dijelaskan:
"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokan dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.
Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
Namun kasus menangis saat puasa menjadi berbeda ketika air mata masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan. (iam/tribunjateng.com)
• Ini Hukum dan Sanksi Suami Istri Bersetubuh di Bulan Puasa Ramadhan Siang Hari
• Merokok Batalkan Puasa, Ini Penjelasan Ulama Lengkap dengan Dalilnya
• Sudah Imsak Bolehkah Makan Sahur? Ini Penjelasan Ulama
• 6 Amalan Sepele yang Ternyata Memiliki Keutamaan di Bulan Ramadhan, Pahala Berlipat Ganda